Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Blitar

Kejaksaan Negeri Blitar

BERITA BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Jawa Timur, tengah memantau ketat salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang mengalami keterlambatan.

Dengan progres yang dinilai masih minim, proyek ini dikhawatirkan tidak akan selesai sebelum penutupan tahun anggaran 2024.

Kejari Blitar siap mengeluarkan pendapat hukum untuk memastikan langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani proyek tersebut berjalan sesuai aturan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, SH.MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Blitar, Prabowo Saputro, SH, M.H, menjelaskan, bahwa dari tujuh proyek strategis yang menjadi bagian dari Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Blitar, dua di antaranya berada di Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Proyek tersebut adalah pembangunan Gedung di RSUD Ngudi Waluyo dan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip). Salah satu proyek yang progresnya masih belum optimal adalah pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip).

“Kami selaku Tim PPS rutin melakukan pengawasan termasuk dengan pemantauan langsung di lapangan, namun Tim PPS tidak masuk dalam ranah teknis konstruksi maupun keuangan, tetapi hanya mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dimungkinkan ada dalam pembangunan tersebut,” ucap Kasie Intel Prabowo, Sabtu (19/10/2024).

Dijelaskannya, proyek pembangunan senilai Rp7,9 miliar tersebut telah menjadi perhatian serius. Dengan target waktu yang semakin mendekat, ada potensi proyek ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Karena itu katanya, Prabowo, Kejari Blitar akan segera mengeluarkan pendapat hukum agar Pemerintah Daerah dapat mengambil keputusan dengan tepat dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

“Pendapat hukum ini penting untuk memberikan landasan yang jelas bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam mengambil keputusan, terutama bila opsi terburuk, seperti misalnya  pemutusan kontrak yang perlu diambil,” imbuh Prabowo.

Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar juga menekankan pentingnya semua pihak, termasuk kontraktor, untuk mematuhi kontrak kerja yang telah ditandatangani agar proyek pembangunan berjalan sesuai dengan perjanjian.

“Kejaksaan berharap, dengan pendampingan dan pengawasan yang intensif, proyek ini dapat segera dipercepat, sehingga hasilnya dapat memenuhi target yang telah ditetapkan tanpa melanggar ketentuan hukum,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Berita Terbaru

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB