BERITA JAKARTA – Pada 3 Oktober 2024, LQ Indonesia Law Firm menerima pengembalian uang sebagian dari jumlah kerugian yang dialami para nasabah UOB Kayhian Sekuritas.
Diketahui, Tim LQ Indonesia Law Firm sejak 2022 sudah membuat laporan polisi terhadap Direktur UOB Kayhian Sekuritas dan terhadap oknum karyawan bernama Agung, Vincent dan Michael atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan jumlah kerugian mencapai sekitar Rp53 miliar.
Advokat Sakti Manurung menceritakan, seiring berjalannya waktu dan berbagi upaya yang dilakukan LQ Indonesia Law Firm untuk mewujudkan keadilan bagi para klien yang dirugikan UOB Kayhian Sekuritas akhirnya ada titik terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sakti selaku pengacara LQ Indonesia Law Firm dari para korban dalam keterangannya juga mengapresiasi terlapor Michael yang ikut bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh para korban.
Sakti menegaskan, bahwa LQ Indonesia Law Firm tidak akan berhenti sampai disini. Pihaknya akan terus memonitor atau mendesak Kepolisian khususnya jajaran di Unit IV Fismondev Polda Metro Jaya agar segera menetapkan status tersangka kepada terlapor
“Karena perkara ini semakin jelas dan kami semakin kuat menduga UOB Kayhian Sekuritas memiliki peran sebagai tuan rumah yang memberikan akses atau persetujuan terhadap terlapor Agung, Vincent dan Michael,” jelasnya.
“Untuk menggunakan nama besar UOB Kayhian Sekuritas sebagai rekening penampung dari dana yang disetorkan oleh para nasabah,” tambahnya.
Diakhir keterangannya, Sakti menyampaikan bahwa proses hukum terhadap UOB Kayhian Sekuritas belum selesai.
“LQ Indonesia Law Firm tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sekaligus mendesak UOB Kayhian Sekuritas untuk mengembalikan sisa kerugian yang dialam oleh para klien kami,” pungkasnya. (Sofyan)
Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.
LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489