KPU Kabupaten Bekasi Terima Pendaftaran Paslon BN. Holik dan Faizal

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Bekasi Saat Menerima Pendaftaran

KPU Kabupaten Bekasi Saat Menerima Pendaftaran

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 telah menerima 1 pendaftar dari bakal Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.

Pasangan Cabup dan Wabup Bekasi tersebut datang ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu 28 Agustus 2024 Pukul 14.20 WIB.

“Alhamdulillah pada hari kedua ini kami menerima pendaftar dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Nama Bakal Calon Bupati Bekasi, Muhammad BN Holik Qodratulloh dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi, Faizal Hafan Farid,” terang Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido saat Konferensi Pers, Rabu (28/8/2024).

“Mereka melakukan pendaftaran langsung ke kantor KPU Kabupaten Bekasi dengan Partai pengusung Partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem,” tambahnya.

Saat ini sambungnya, baru 1 Paslon yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sebagaimana syarat yang diatur. Selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas pada kopian berkas administrasi tersebut.

“Selanjutnya kami akan melakukan penelitian berkas yang sudah disampaikan dan mencermati akurasi data paslon yang mendaftar pada hari ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Sebagai informasi, nantinya para pasangan calon yang mendaftar akan melakukan tes kesehatan atau medical check-up. Tes kesehatan akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2024.

“Itu akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi di Cibitung,” ucapnya.

KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu pasangan lain di hari terakhir, tanggal 29 Agustus esok dari Pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

“Alhamdulillah pada hari kedua ini berjalan kondusif, berjalan aman sesuai dengan yang kita inginkan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB