KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Pendaftar Calon Perseorangan

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi merilis mengenai penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menjelaskan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan, program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota Tahun 2024, penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan pada tanggal 8 sampai 12 Mei di kantor KPU Kabupaten Bekasi, telah diterima KPU dari dua Bakal Pasangan Calon.

“Terdapat 2 bakal pasangan calon yang meminta akun Silonkada ke KPU Kabupaten Bekasi,” jelasnya, di kantor KPU Kabupaten Bekasi, pada Selasa, (14/5/2024).

Tetapi, 2 bakal pasangan calon tersebut, sambungnya, sampai dengan batas akhir waktu penyerahan dukungan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB hanya ada satu yang menyerahkan syarat dukungan.

“Hanya ada satu bakal pasangan calon, yaitu atas nama Bakal Calon Bupati Asep Saepulloh dan Bakal Calon Wakil Bupati Bay Maria Ulfah,” tuturnya.

Satu pasangan calon ini setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan, jelasnya, tidak memenuhi syarat minimal dukungan. Mereka hanya memiliki 28.983 dukungan yang tersebar di 23 kecamatan.

“Sehingga dokumen tersebut kami nyatakan tidak memenuhi syarat dengan dasar Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 25 tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan persebaran dukungan Bapaslon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024,” ucapnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Kabupaten Bekasi menetapkan bahwa syarat minimal dan persebaran dukungan sebanyak 143.014 pemilih dengan persebaran minimal di 12 kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB