Aroma Gratifikasi Dibalik Ancaman Segel Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menduga kuat aroma gratifikasi dibalik ancaman Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

“Kan beliau sendiri yang menlontarkan ancaman jika batas waktu yang diberikan perizinan belum juga diselesaikan,” tegas Indra, Senin (30/9/2024).

Nanti buntutnya, kata Indra, pengusaha yang dipanggil mulai melakukan action yang penting ada proses awal ketika tempat usahanya tengah disorot public atau media agar terkesan berproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti sudah redah prosesnya ngak tahu sama dimana hilang aja begitu tahu selesai atau ngak. Contoh wisata Megasari Water Park Pebayuran diberikan waktu ketika itu 15 hari atau segel,” ungkapnya.

Baca Juga :  JNW Apresiasi Mendagri Stop Mutasi Jabatan di Momentum Pilkada

Secara logika, sambung Indra, tempat wisata Megasari Water Park itu zonanya Permukiman, bukan Industry atau Wisata gimana mau izinnya keluar terkecuali harus merubah dulu status peruntukannya.

“Secara logika mana cukup waktu 15 hari untuk mengurus itu yang akhirnya kembali gambang operasi jalan terus. Segel awal ancaman menjadi pendekatan dengan pejabat terkait,” sindirnya.

Begitu juga, lanjut Indra, terkait kolam renang Sio Water Griya Asri 2 lagi-lagi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, melontarkan ancaman dengan batas waktu dan alat berat jika tidak menyelesaikan perizinannya.

Baca Juga :  Kalah Tipis, Heri-Sholihin Resmi Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

“Tapi nyatanya sampai sekarang informasinya perizinan kolam berenang Sio Water Park Griya Asri 2 belum juga beres bahkan sekarang tenang-tenang aja bebas beroperasi,” ujarnya.

Dengan fakta itu, tambah Indra, tidak salah jika public berasumsi negative terhadap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya dekat dengan dugaan gratifikasi atas jabatan dan kewenangannya.

“Ya, kalau tidak terima lakukan dong penyeggelan sesuai dengan ancamannya. Kan beliau sendiri yang melontarkan itu. Jika tidak apalagi kalau tidak ada apa-apanya,” pungkas Indra. (Hasrul).

Berita Terkait

Bunda Henny Apresiasi Dosen di Bekasi Lapor Dugaan Kekerasan Seksual  
FKMPB: Pj Dedi Supriyadi Gagal Memimpin Kabupaten Bekasi
JNW Apresiasi Mendagri Stop Mutasi Jabatan di Momentum Pilkada
Kalah Tipis, Heri-Sholihin Resmi Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK
JNW: Di Kabupaten Bekasi Oknum Kontraktor Palsukan Stempel Aja Adem
Bang Puteh Siap Maju Bersaing Dipemilihan Ketua KNPI Kota Bekasi
Kerugian Negara Bidang Infrasetruktur di Kabupaten Bekasi Terus Berlanjut
FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:57 WIB

Bunda Henny Apresiasi Dosen di Bekasi Lapor Dugaan Kekerasan Seksual  

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:38 WIB

FKMPB: Pj Dedi Supriyadi Gagal Memimpin Kabupaten Bekasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:36 WIB

JNW Apresiasi Mendagri Stop Mutasi Jabatan di Momentum Pilkada

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:45 WIB

JNW: Di Kabupaten Bekasi Oknum Kontraktor Palsukan Stempel Aja Adem

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:54 WIB

Bang Puteh Siap Maju Bersaing Dipemilihan Ketua KNPI Kota Bekasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Kiriminal

Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan

Rabu, 11 Des 2024 - 15:05 WIB

Foto: Kantor PT. Surya Muara Emas (SME)

Berita Utama

Perusahaan Jual Pasta Gigi Gol Tender Ratusan Miliar di Kejagung

Rabu, 11 Des 2024 - 13:47 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Dedi Supriyadi Gagal Memimpin Kabupaten Bekasi

Rabu, 11 Des 2024 - 12:38 WIB

Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

Seputar Bekasi

JNW Apresiasi Mendagri Stop Mutasi Jabatan di Momentum Pilkada

Rabu, 11 Des 2024 - 08:36 WIB