JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Terjadi prilaku yang kurang arif dalam tatanan kepemerintahan terkait proses pergantian Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Pj Kades Sumberjaya yang baru yang kini dijabat Pj Sumardi melayangkan surat Nomor: 452.2/81/IX/2024 kepada Pj Kades lama yakni, Sofyan Hakim.

“Surat itu, Pj Sumardi meminta pengembalian asset yaitu mobil dinas jenis Xenia, Leptop Lenovo dan remote IBC BJB,” terang Indra selaku Ketua JNW yang aktif menyoroti kekacauan di Desa Sumberjaya, Kamis (3/10/2024).

Menurut Indra, apa yang dilakukan Pj Kades Sumberjaya Sumardi fakta kekacauan yang telah terjadi terkait pergantian Pj Desa Sumberjaya dari Pj Sofyan Hakim ke Pj Sumardi.

“Saya ngeliat lebih terkesan perampasan jabatan. Sebab, soal asset itu ngak perlu Pj Kades baru bersurat langsung ke Pj Kades lama, karena itu otomatis pada saat sertijab,” jelasnya.

Sesuai informasi, kata Indra, Pj Kades lama Sofyan Hakim belum menandatangani karena belum menerima surat resmi atas pemberhentianya sebab Sofyan Hakim hanya baru menerima undangan sumpah jabatan Pj Kades baru.

“Lah itu gimana prosesnya. Harusnyakan ada laporan PLJ-nya terus status Pj Sofyan Hakim itu PNS dikembalikan kemana? ke Dinasnya atau kemana masa geser orang begitu aja, orang jadi bingung mau kemana” sindir Indra.

Fakta itu, lanjut Indra, dirinya menyarankan agar Pj Sofyan Hakim melayangkan gugatan terhadap yang mengeluarkan SK Pj Kades baru Sumberjaya, Sumardi.

“Kacauan amat tatanan kepemerintahan di Kabupaten Bekasi geser orang tanpa kejelasan di non-job begitu aja. Jadi orang bingung mau kemana. Kita JNW siap memberikan pendampingan hukum,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB