Soal Segel, Ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Tak Pernah Terbukti

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

BERITA BEKASI – “Ternyata benar ancaman Kepala Satuan Polisi Pmong Praja atau Kasatpol PP, Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, tidak pernah terbukti soal segel tempat wisata tak berizin.

Hal itu, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, terkait kolam renang Sio Water Griya Asri 2 dan tempat wisata Megasari Water Park, Pebayuran.

“Ternyata benar bahwa ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya itu cuma sekedar ancaman. Dipanggil ya dipanggil setelah itu redup,” kata Eko kepada Matafakta.com, Minggu (20/9/2024).

Meski pihak pengelola, sambung Eko, kolam renang Sio Water Griya Asri 2 sudah dipanggil namun masih belum membereskan perizinannya. Sio Water sampai saat ini mesih bebas beroperasi.

“Padahal, waktu itu dikasih batas waktu. Jika lewat akan di segel bahkan katanya mau bawa alat beratnya segala, tapinya nyatanya Sio Water Griya Asri 2 masih berdiri kokoh, tanpa halangan,” sindirnya.

Hal serupa, lanjut Eko, juga terjadi saat tempat wisata Megasari Water Park Pebayuran yang izin awalnya pemancingan berubah menjadi tempat wisata sejak 2018 yang hingga kini masih bebas beroperasi bahkan beriklan.

“Itukan zonanya Permukiman, bukan Industry atau Wisata gimana mau ada izinnya, karena tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang. Dikasih waktu 15 hari kalau tidak segel, tapi nyatanya Alhamdulillah masih berdiri kokoh,” sindir Eko lagi.

Dengan fakta itu, tambah Eko, Kabupaten Bekasi tidak akan pernah ada perbaikan aturan hanya sekedar aturan yang hanya menjadi peluang menjalin hubungan baik dengan para pengusaha yang melanggar aturan.

“Dengan fakta itu boleh dong kita berpikir negatif. Sebab aturan seperti Peraturan Daerah atau Perda itu dibuat dengan anggaran untuk ditegakkan, bukan sebagai alat bargening agar pengusaha merapat tanpa tindakkan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB