Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhammad Zulkifli (Bapak Korban Putra)

Foto: Muhammad Zulkifli (Bapak Korban Putra)

BERITA BEKASI – Peristiwa presekusi yang dialami M. Zulkifli yang terpaksa harus menyediakan uang sebesar Rp10 juta, karena anaknya dituduh mencuri motor mendapat perhatian dari Praktisi Hukum, Dr. Reza Saputra, SH, MH.

Peristiwa itu, terjadi di wilayah Kelurahan Kebon Kosong RT 02 RW 01, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu 25 Agustus 2024 yang menimpa Putra anak dari M. Zulkifli.

“Baik warga maupun Ketua RW dan RT setempat tidak bisa membuat Peradilan sendiri begitu. Apalagi baru bermodal curiga,” terang Reza menanggapi Matafakta.com, Sabtu (28/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasarnya, sambung Reza, tertangkap tangan saja pelaku harus diserahkan ke pihak yang berwajib atau polisi yang akan memeriksa dan tidak dibenarkan main hakim sendiri.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Pak RW dan pak RT setempat tentu paham soal itu, bukan mengikuti kecurigaan korban sampai harus diikat dengan surat pernyataan bahwa akan menganti motor yang hilang itu,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Reza, nilai mengganti motornya tidak kecil dalam perjanjian tertulis sampai Rp20 juta. Sementara bukti tuduhan itu tidak kuat hanya bermodal CCTV yang merekam orang lewat.

“Trus kalau terekam orang lewat dilokasi tempat motor itu hilang udah pasti dia malingnya? Kan waktu hilangnya juga ngak jelas sebab CCTV tidak merekam langsung posisi parkir motor itu,” jelasnya.

M. Zulkifli mengaku, terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp10 juta agar anaknya Putra bisa dibawa pulang kerumah dengan aman dan tidak terjadi aksi kekerasan.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Kan saya dihubungi waktu anak saya tertuduh melakukan pencurian motor. Waktu saya datang kelokasi warga sudah ramai,” terangnya.

Saat itu, kata Zulkifli, dirinya juga belum mengetahui pasti apakah anaknya Putra benar terlibat dalam pencurian motor milik Nurhayati yang dituduhkan itu.

“Namanya motor hilang diparkir pinggir jalan depan rumah kan belum tentu juga anak saya yang melakukan. Kan bukan anak saya aja Putra yang lewat disitu,” jelasnya.

Ditengah kebingungan, lanjut Zulkifli, dirinya disodorkan surat pernyataan yang harus ditandatangani akan menganti motor Nurhayati sebesar Rp20 juta.

“Saat dilokasi kejadian saya terpaksa keluar Rp10 juta karena saya memikirkan keselamatan anak saya meski belum ada bukti bahwa Putra anak saya yang melakukan pencurian motor itu,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB