Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gudang Beras Toko Idola Pasar Induk Cipinang & Rapat PT. TBAS Kota Bekasi

Foto: Gudang Beras Toko Idola Pasar Induk Cipinang & Rapat PT. TBAS Kota Bekasi

BERITA JAKARTA – Tangan kanan owner PT. Tiga Bintang Abadi Sejahtera (PT. TBAS), Hendri Sahputra, menyesalkan toko beras Indolaku Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, membeli barang berupa beras 20 ton tanpa konfirmasi.

“Kalau barangnya (beras) tidak bermasalah atau bukan milik orang lain ngak masalah, tapi ketika ternyata barang itu sudah punya orang lain ya jadi masalah,” terang Hendri kepada Matafakta.com, Jumat (27/9/2024).

Pengakuan, Anto, lanjut Hendri bagian pengadaan beras toko Idola ketika dikonfirmasi media mengatakan, sudah menjadi kebiasaan dikawasan Pasar Induk Cipinang melalui broker (calo) beras tanpa harus mengkofirmasi lagi.

“Kan bahasanya begitu. Ada barang harga cocok bayar, tanpa harus mencari tahu itu barang asalnya dari mana dan punya siapa?. Kalau barang itu ngak bertuan aman, tapi ketika bertuan maka bisa dibilang penadah atau Pasal 480 KUHP dong,” sindir Hendri.

Sebab, lanjut Hendri, barang berupa beras 20 ton yang ditawarkan broker (calo) ke toko Idola pada Selasa 4 September 2024 itu, memiliki surat jalan milik PT. TBAS yang dibeli lunas senilai Rp230 juta dari PT. Sukses Tani (PT. ST) di Pemalang, Jawa Tengah.

“Nah….kalau faktanya begitu gimana?. Artinya beras 20 ton tersebut sudah dibeli dan sudah ada yang punya. Logikanya kalau kita ditawarkan barang seperti kendaraan pastinya kita tanya dulu dong minimal STNK, BPKB dan sebagainya,” imbuhnya.

Khwatir, sambung Hendri, barang yang ditawarkan tersebut barang curian atau kendaraan yang macet angsuran yang dikemudian hari akan menimbulkan masalah. Begitu juga dengan adanya pihak yang menawarkan beras 20 ton.

“Persoalan ini, sudah kita laporkan ke Polres Pemalang Jawa Tengah, karena transaksi pembelian beras itu di Pemalang yaitu Gudang PT. Sukses Tani milik H. Abdul Hamid. Kita berharap Polres Pemalang segera memproses laporan kita,” pungkas Hendri.

Sebelumnya, PT. TBAS, Hasan Basri, membuat laporan polisi di Polres Pemalang Jawa Tengah karena kehilangan beras 20 ton yang dibelinya dari PT. Sukses Tani Pemalang Jawa Tengah pada Selasa 4 September 2024 lalu.

“Kita kehilangan beras 20 ton dan uang sebesar Rp234 juta yang ternyata beras tersebut justru dijual lagi ke Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang. Brokernya sekarang kabur sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ungkap Hasan.

Untuk itu, tambah Hasan, dirinya berharap Polres Pemalang Jawa Tengah untuk segera menanggapi laporan polisi terhadap Dulatif broker beras asli Pemalang yang tadinya dipercaya oleh pihak PT. TBAS.

“Bukti semua sudah kita serahkan ke Polres Pemalang seperti surat jalan dan bukti transfer uang. Kita minta proses hukum bagi yang ikut terlibat dalam kasus beras 20 ton tersebut. Kita sudah kehilangan duit sama beras,” pungkasnya. (Ivan)

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB