Ini Kata Ketua JNW Nyimak Ucapan Camat di Acara Minggon Desa Sumberjaya

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – “Kalau saya maunya yang ada aja pake orang kinerjanya juga bagus,” kata Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, saat gelar rapat Minggon se-Kecamatan yang kebetulan bertempat di Desa Sumberjaya beberapa waktu lalu.

Sekarang, sikap Sopian Hadi selaku Camat Tambun Selatan, nilai berbeda ketika terjadi polemik pasca mendadak dilengserkannya Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Sofyan Hakim.

“Dari bahasa Camat Tambun Selatan saat Minggon di Desa Sumberjaya disinyalir memang ada konspirasi sekelompok orang yang ingin melengserkan Pj Kades Sofyan Hakim,” terang Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, Jumat (27/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian, kata Indra, pada rapat Minggon tersebut, Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, sempat langsung mengarah kepada Kepala Seksi Kepemerintahan (Kasipem) Kecamatan yang tak lain adalah anak buahnya “Udah dengar ya pak Kasipem,” cletuk Camat Sopian Hadi.

“Ya, karena waktu itu, Pj Kades Sumberjaya Sofyan Hakim awalnya menerima pesan lewat whatsapp saat libur 3 hari Sabtu, Minggu, Senin (Maulid Nabi) dari oknum Kasipem Kecamatan disuruh bersiap karena posisinya Selasanya akan diganti,” ungkap Indra.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Indra pun menduga, kuat keterlibatan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberjaya dibelakang penglengseran atau PAW, Pj Kades Sofyan Hakim. Sebab dikuncinya aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) juga adanya surat BPD Sumberjaya.

“Jadi Desa Sumberjaya waktu itu tidak bisa mencairkan anggaran Desanya karena Token atau Internet Banking Corporate-nya diblokir, karena adanya permintaan melalui surat dari BPD Sumberjaya,” jelasnya.

Dikatakan Indra, banyak kegiatan yang dilakukan Desa Sumberjaya, termasuk BPD setempat yang dipihak ketigakan, bukan dengan cara Swakelola sesuai amanat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Dana Desa Swakelola adalah cara pengadaan barang dan jasa di Desa yang dilakukan oleh masyarakat Desa itu sendiri dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan melibatkan partisipasi masyarakat setempat,” tuturnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Hal itulah, lanjut Indra, posisi Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim mulai tidak sejalan yang ingin pengelolaan Desa Sumberjaya dijalankan sesuai aturan dan transparan, sehingga Desa Sumberjaya kedepan diharapkan bisa tertib dan lebih maju lagi.

“Ya, kita lihat nanti kalau SK Pj Kades Sumberjaya baru dibatalkan karena cacat prosedur dan mengakangi edaran Bupati dan Mendagri jelang Pilkada tidak boleh ada PAW atau perggantian pejabat, Pj Kades Sofyan Hakim harus melanjutkan kembali,” ujarnya.

Termasuk, tambah Indra, Pj Kades Sofyan Hakim harus tahu juga soal program pemanfaatan lahan kosong atau Program “Ketapang” yang dipihak ketigakan yakni, PT. Mainur yang menelan anggaran baru sekitar Rp400 jutaan sesuai tidak dengan fakta lapangan yang ada.

“Nanti jugakan bisa dipantau dari Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ DD Tahap 1 Tahun 2024 yang sempat belum terselesaikan. Karena waktu masih menjabat Pj Kades Sofyan Hakim sempat menolak menandatangani,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB