SK Pj Baru Desa Sumberjaya Tambun Selatan Terancam Batal

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

BERITA BEKASI – Surat Keputusan (SK) Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sumardi terancam dibatalkan.

Pasalnya, rencana pergantian Pj Kades Sumberjaya tersebut awalnya hanya berdasarkan melalui pesan whatsapp Kasie Kepemerintahan (Kasipem) Kecamatan, bukan Dinas.

“Tanpa ada pemberitahuan berdasar Dinas kecuali whatsapp dari Kasipem secara pribadi,” terang Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua prosedur, kata Indra, dilaksanakan dihari libur 3 hari kemarin, Sabtu, Minggu dan Senin tanggal merah yakni, Maulid Nabi, SAW dan Selasa-nya pengambilan sumpah Pj baru.

“Artinya, pemberhentian mendadak dan berita acara yang tidak diterima atau ditanda tangani Pj Sofyan Hakim yang mau dicopot digantikan Pj Sumardi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aroma Gratifikasi Dibalik Ancaman Segel Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Selain itu, lanjut Indra, dasar atau alasan pencopotan Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim digantikan dengan Pj Sumardi yang masih menjabat di Desa Tegal Asih, tidak jelas.

“Padahal, jelas masa berlaku SK Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim itu hingga terlantiknya Kepala Desa devinitif. Ada apa di Desa Sumberjaya?,” tutur Indra.

Dengan fakta itu, sambung Indra, pergantian Pj Kades Sumberjaya, bukan bersifat administrasi Pemerintahan atau prosedur, tapi lebih seperti manajemen warung kelontong.

“Jadi kalau kabarnya SK baru Pj Kades Sumberjaya terancam dibatalkan ngak salah, karena berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan Dana Desa yang cukup besar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kini, BAKSO BENHIL Hadir di Kebalen Kabupaten Bekasi

Masih kata Indra, informasi yang diterima, Pj Kades Desa Sumberjaya, Sofyan Hakim yang dicopot, tidak mau menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tidak jelas.

“Wajar, karena tanggung jawab ada di Pj Sofyan Hakim siapa yang berurusan dengan hukum terkait pengelolaan Dana Desa. Kan kudu jelas dulu,” sindirnya.

Apa karena itu, tambah Indra, Pj Sofyan Hakim mendadak segera dicopot atau digantikan dengan Pj Kades lain sebab kabarnya LPJ Tahap 1 Tahun 2024 tak kunjung selesai.

“Salah satunya seperti program pemanfaatan lahan kosong kerjasama PT. Mainur yang anggarannya cukup fantasatis ditanah pengairan juga perlu diperhatikan,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik
Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1
Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal
JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan
JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong
Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan
Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin
Soal Konflik Tanah Makam Kendondong, LBH: Kita Bicara Data, Bukan Asumsi
Berita ini 519 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:49 WIB

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:27 WIB

JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB