SK Pj Baru Desa Sumberjaya Tambun Selatan Terancam Batal

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

BERITA BEKASI – Surat Keputusan (SK) Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sumardi terancam dibatalkan.

Pasalnya, rencana pergantian Pj Kades Sumberjaya tersebut awalnya hanya berdasarkan melalui pesan whatsapp Kasie Kepemerintahan (Kasipem) Kecamatan, bukan Dinas.

“Tanpa ada pemberitahuan berdasar Dinas kecuali whatsapp dari Kasipem secara pribadi,” terang Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua prosedur, kata Indra, dilaksanakan dihari libur 3 hari kemarin, Sabtu, Minggu dan Senin tanggal merah yakni, Maulid Nabi, SAW dan Selasa-nya pengambilan sumpah Pj baru.

“Artinya, pemberhentian mendadak dan berita acara yang tidak diterima atau ditanda tangani Pj Sofyan Hakim yang mau dicopot digantikan Pj Sumardi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Selain itu, lanjut Indra, dasar atau alasan pencopotan Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim digantikan dengan Pj Sumardi yang masih menjabat di Desa Tegal Asih, tidak jelas.

“Padahal, jelas masa berlaku SK Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim itu hingga terlantiknya Kepala Desa devinitif. Ada apa di Desa Sumberjaya?,” tutur Indra.

Dengan fakta itu, sambung Indra, pergantian Pj Kades Sumberjaya, bukan bersifat administrasi Pemerintahan atau prosedur, tapi lebih seperti manajemen warung kelontong.

“Jadi kalau kabarnya SK baru Pj Kades Sumberjaya terancam dibatalkan ngak salah, karena berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan Dana Desa yang cukup besar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Masih kata Indra, informasi yang diterima, Pj Kades Desa Sumberjaya, Sofyan Hakim yang dicopot, tidak mau menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tidak jelas.

“Wajar, karena tanggung jawab ada di Pj Sofyan Hakim siapa yang berurusan dengan hukum terkait pengelolaan Dana Desa. Kan kudu jelas dulu,” sindirnya.

Apa karena itu, tambah Indra, Pj Sofyan Hakim mendadak segera dicopot atau digantikan dengan Pj Kades lain sebab kabarnya LPJ Tahap 1 Tahun 2024 tak kunjung selesai.

“Salah satunya seperti program pemanfaatan lahan kosong kerjasama PT. Mainur yang anggarannya cukup fantasatis ditanah pengairan juga perlu diperhatikan,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB