Pj Kades Sumberjaya Lengser, JNW: Kita Juga Bakal Lapor ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Niat bersih-bersih ditengah dugaan korupsi yang sudah menggurita dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, lengserkan Pj Kepala Desa Sumberjaya, Sopian Hakim, Selasa (17/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, Kepala Daerah atau penjabat Kepala Daerah yang melakukan mutasi atau penggantian pejabat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dikenai sanksi pidana.

“Simak dong Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada. Larangan mutasi ini berlaku 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon Kepala Daerah oleh KPU RI,” tegas Indra.

Selain itu, kata Indra, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) sendiri, sudah menegaskan bahwa Kepala Daerah dilarang mengganti pejabat menjelang Pilkada 2024, terhitung sejak 22 Maret 2024 lalu.

“Lah itu gimana Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi, Camat dan Dinas Desa Kabupaten Bekasi masa tidak paham aturan. Ada kepentingan apa jelang Pilkada Pj Desa Telaga Murni digeser ke Desa Sumberjaya gantikan Pj Sopian Hakim,” jelasnya.

Terlebih lagi, lanjut Indra, belakangan mencuat ke public dugaan ketidak beresan dalam penggunaan atau pengelolaan Dana Desa miliaran rupiah yang selalu dipertanyakan Sopian Hakim kepada 3 perangkat Desa-nya.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

“Terakhir Kas Desa Sumberjaya Agustus 2024 itu hanya tersisa Rp7 juta. Sementara BLT DD bantuan warga miskin 3 bulan tidak disalurkan, termasuk transfer pribadi pihak ke-3 yang dominan hanya 2 nama,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Indra, JNW akan segera membuat laporan dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sumberjaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi agar menjadi terang dalam pengelolaan Dana Desanya.

“Saya menduga ini persoalannya sehingga Pj Sopian Hakim dilengserkan. Kita sudah terima data lengkapnya tinggal bersiap membuat laporan ke Kejaksaan,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB