Tingkatkan PAD Sektor Parkir, FKMPB Apresiasi Sekdin Dishub Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dishub Kabupaten Bekasi

Kantor Dishub Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) mengapresiasi Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdin Dishub) yang menyertakan mitra masyarakat untuk menggali potensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harusnya pak Reza selaku Sekdin Dishub diapresiasi atas usahanya untuk menggali potensi sektor pajak untuk PAD,” ujar Ketua FKMPB, Eko Setiawan yang kebetulan juga mendapatkan surat tugas agar bersinergi menggali PAD, Rabu (31/7/2024).

Selama ini, kata Eko, banyak parkiran yang tidak masuk PAD yang dikelola oleh oknum. Bila dikembangkan, PAD dari sektor parkir pasti meningkat dan bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Bekasi.

“Tujuan Dishub sangat baik memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menggali potensi dari sektor perparkiran, tapi tetap ada PAD-nya, dimana selama ini PAD-nya sangat minim,” jelas Eko.

Hal tersebut, lanjut Eko, langsung ditanggapi dengan dimulainya pendataan perpakiran sesuai regulasi dengan menggandeng Kecamatan dan Pemerintah Desa seperti yang dilakukan di Kecamatan Tambun Selatan.

“Hal ini sangat tepat, dimana pastinya PAD akan meningkat dan masyarakat yang biasa menjadi jukir tetap mendapatkan hak atas gali potensi parkiran dan terkesan tidak liar,” ujar Eko.

Eko pun, mengapresiasi dan mendukung kinerja Sekdin Dishub yang mau bersenergi bersama masyarakat dengan tetap mengikuti regulasi untuk menghasilkan PAD dan bisa memperdayakan masyarakat.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Suatu pemikiran yang hebat dari seorang pejabat sekelas Sekdin. Pantasnya pak Reza itu menjadi Kepala Dinas dan ini merupakan contoh tauladan buat Dinas lain. PAD dapat dan masyarakat diberdayakan,” ucapnya.

Masya allah, tambah Eko, sebuah pemikiran hebat yang selama ini tidak pernah terjadi di Kabupaten Bekasi adanya pemikiran berlian seperti ini.

“Semoga dengan regulasi yang di jalankan dan pemanfaatan masyarakat akan terus berjalan untuk meningkatkan PAD dan manfaat luar biasa bagi masyarakat yang bisa ikut bekerja,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB