BERITA BEKASI – “Pj Bupati Bekasi tidak hadir, rapat Paripurna Jumat 26 Juli 2024 gagal dijalankan tanpa alasan yang jelas”.
Hal itu, dikatakan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Bongsu Syahputra mengkritisi sikap Lembaga Legislatif Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Ada apa?. Sebab rapat Paripurna merupakan forum rapat tertinggi Anggota DPRD yang di Pimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD,” kata Bongsu kepada Matafakta.com, Selasa (31/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bongsu berujar, dijaman yang sudah maju dan canggih seperti ini, masih saja ada yang menganggap sepele tugas dan wewenangnya.
“Jadi bertanya-tanya dengan agenda Paripurna yang gagal di eksekusi. Padahal, udangan sudah diterbitkan 16 Juli 2024,” terangnya.
Artinya, sambung Bongsu, ada persiapan waktu 10 hari dari waktu yang telah ditentukan untuk menggelar rencana Paripurna tersebut.
“Sekali lagi, sebagai pemuda saya sangat perihatin terhadap hal seperti ini mulai dari Anggota Dewan sampai Pj Bupati Bekasi,” ulasnya.
Sebab, lanjut Bongsu, dimana rapat Paripurna tersebut membahas 3 point penting untuk masa depan Kabupaten Bekasi yakni:
1.Rancangan Peraturan Daerah
2.Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
3.Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang 2025-2045
Sosok yang biasa disapa Bongsu ini kader HMI juga berkecimpung di KNPI Kabupaten Bekasi sebagai Bidang Politik.
Bongsu juga menyayangkan adanya Anggota Dewan yang berniat maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
“Jadi Anggota Legislatif saja masih kurang profesional, gimana mau jadi Eksekutif yang nanti hanya main balon,” sindirnya.
Moment ini, tambah Bongsu, akan menjadi penilaian tersendiri ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Harus lebih jeli dalam menilai sosok Bupati yang akan datang dan serius untuk menjalankan tugasnya sebagai pemimpin,” pungkas Bongsu. (Mul)