Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI, Rudi Margono

Foto: Kajati DKI, Rudi Margono

BERITA JAKARTA – Sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Rudi Margoni yang ogah menemui awak media seusai sholat Jum’at di Masjid As-Salam Kejati DKI sangat disesalkan, Jumat (26/7/2024).

Padahal, awak media ingin meminta konfirmasi terkait kasus korupsi pengadaan tanah seluas 24.018 M2 di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebab dalam kasus korupsi pengadaan tanah seluas 24.018 M2 di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, nama Imam Satria politisi dari Partai Gerindra tersangkut dalam perkara tersebut.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nopriyadi yang dibacakan di depan Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto pada 17 Januari 2023, menyebutkan bahwa Iman Satria yang saat dilakukannya pembebasan lahan menjabat sebagai Ketua Komisi D DPR DKI.

Pasalnya, selama pembahasan anggaran RTH tahun 2018, terdakwa Muhammad Tri Hadi yang merupakan utusan dari Iman Satria datang ke Kantor UPT Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan DKI menemui, Herry Hermawan dalam membicarakan pengadaan tanah di Cipayung.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe "Kaizen Coffee" Segera Kosongkan Tempat

Dari hasil pertemuan tersebut, maka Herry kemudian memperkenalkan terdakwa kepada Putut Widya Martata, seraya mengatakan, bahwa terdakwa adalah utusan dari Dewan (Komisi D DPRD DKI) atas nama Iman Satria.

Pada Januari 2018, terdakwa M. Tri Hadi menemui kembali Putu Widya dengan maksud menegaskan kembali bahwa dia merupakan utusan dari Iman Satria yang ditugaskan mengurus masalah pengadaan tanah Cipayung, Jaktim.

Sayangnya, Kajati DKI, Rudi Margono seperti bermain “kucing-kucingan” dengan awak media yang meminta konfirmasinya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB