Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Persidangan PK Jessica Kumala Wongso

Foto: Suasana Persidangan PK Jessica Kumala Wongso

BERITA JAKARTA – Sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/10/20024).

Sidang kali ini menghadirkan saksi Helmi Bostam, sang penemu novum atau bukti baru terkait peristiwa kematian Wayan Mirna Salihin setelah menengak kopi  Vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016 silam.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Zulfikar Atjo, Helmi mengaku mendapatkan rekaman video berupa Closed-Circuit Television (CCTV) dalam tayangan sebuah stasiun televisi.

“Saya waktu melihat di YouTube ada pembicaraan antara Karni Ilyas dan Darmawan Salihin, dari situ saya tahu pengacara Jessica akan mengajukan PK,” jawab Helmi saat ditanya Majelis Hakim kapan bukti baru atau novum ditemukan.

Perlu diketahui, ini merupakan PK kedua yang diajukan Jessica. Pada 2018, Jessica mengajukan PK tetapi ditolak. Oleh karenanya, Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara.

Jessica mendaftarkan PK ke PN Jakarta Pusat pada Rabu 9 Oktober 2024 dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Otto Hasibuan. Saat ini, Otto menjabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB