Mendagri: Triwulan Ketiga, Kota Bekasi Masuk Peringkat 4 Besar Se-Jawa Barat  

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Gelar Rakor Akselerasi Indikator Strategis Pembangunan Jawa Barat

Mendagri Gelar Rakor Akselerasi Indikator Strategis Pembangunan Jawa Barat

BERITA BEKASI – Memasuki triwulan ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menduduki peringkat 4 besar dari Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kordinasi, terkait akselerasi indikator strategis pembangunan Jawa Barat yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Tito mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat, terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski realisasi APBD relatif bagus, akan tetapi masih ada beberapa daerah Provinsi Jawa Barat yang dibawah Nasional,” kata Tito.

Oleh karenanya, Tito mendorong agar Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat terus berupaya menghidupkan sektor swasta, karena ini dapat dilakukan dengan birokrasi atau pelayanan yang tidak berbelit-belit serta memberikan akses perbankan pada pelaku usaha.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Karena jika sektor swasta hidup maka akan berdampak pada peningkatan retribusi maupun pendapatan dari pajak. Dengan demikian PAD yang diterima juga tinggi, sehingga tidak terlalu bergantung pada sana transfer Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Tito, selaku Mendagri menekankan agar Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat dapat menggunakan anggaran secara efisien dan realisasi belanja daerah tidak menumpuk diakhir tahun.

“Harus dibuat target pertiga bulan atau empat bulan, ini penting dilakukan untuk menjaga peredaran uang di masyarakat,” pesan Tito.

Peredaran tersebut, tambah Tito, perlu dijaga karena akan mendorong sektor swasta sekaligus memperkuat daya beli masyarakat, terlebih kuatnya daya beli akan meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“Selain itu, pentingnya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia atau SDM Pemerintah Daerah di Jawa Barat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan,” tandas Tito menekankan.

Sementara, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, pencapaian itu menunjukkan bahwa Kota Bekasi mampu mengoptimalkan potensi daerahnya untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian finansialnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Hal ini penting guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gani.

Dikatakan Gani, beberapa aspek yang dibahas diantaranya yakni mengenai optimalisasi dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berikut pemanfaatan atas pengelolaan APBD dengan baik.

Selain itu, lanjut Gani, sektor pelayanan publik menjadi fokus pembahasan yang harus terus dimaksimalkan, baik peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga penataan ruang kota tidak hanya dengan sarana dan prasarananya yang lengkap dengan mengusung konsep modern.

“Akan tetapi juga harus ditata sedemikian rupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Rakor yang dibuka Gubernur Jawa Barat yang dipimpin langsung Kemendagri, Tito Karnavian yang dihadiri seluruh Kepala Daerah se Provinsi Jawa Barat.

Dalam pembahasan rakor meliputi aspek-aspek penting diantaranya, dalam mendorong pembangunan disetiap wilayah hingga hal-hal yang menjadi evaluasi Kemendagri guna mengoptimalisasi langkah-langkah yang harus diterapkan agar pembangunan semakin pesat. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB