Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelaku Pembunuh Istri

Foto Pelaku Pembunuh Istri

BERITA JAKARTA – Pegawai PT. KAI Andika Ahid Widianto (26), pelaku pembunuhan terhadap istrinya hanya pasrah saat diamankan Kepolisian usai membunuh istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27) pada Minggu (30/6/2024).

Tim Kepolisian menangkap pelaku disalah satu kontrakan di Jalan Asoka 4, RT 07 RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur dan hanya bisa pasrah.

“Saat ditangkap, pelaku pasrah dan menyodorkan tangannya untuk diborgol dan minta agar matanya ditutup,” ujar Sekretaris RT 07 RW 04, Jakarta Timur, Hendra, Senin (1/7/2024).

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan dengan kondisi mata tertutup dan tangan di borgol.

Andika saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dibawa sekira Pukul 17.30 WIB, karena khawatir warga sudah pada ramai kan, jadi dibawa lebih dulu. Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekira Pukul 18.30 WIB,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 

Berdasar pengakuan awal pelaku memukul korban Arifahmawati tewas akibat dipukul sebanyak dua kali, hingga tewas.

Sebelumnya, Rizky Nur Arifahmawati dalam kondisi hamil dua bulan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan suaminya pada Minggu 30 Juni 2024 siang.

Kasus terungkap setelah pelaku, Andika Ahid Widianto menghubungi ayahnya bahwa dia telah membunuh istrinya yang sedang mengandung anak kedua mereka dengan usia kehamilan dua bulan. (Stave)

Berita Terkait

Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB