Bentuk Dinasti, LSM LIAR Desak Inspektorat Audit Desa Pantai Harapan Jaya

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal

BERITA BEKASI – Diduga ingin membentuk dinasti Pemerintahan Desa (Pemdes), mulai Pengelolaan Keuangan hingga Pengawasan Desa, dikuasai keluarga Kepala Desa (Kades) Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sejak dipimpin Kades terpilih Mahir Nurmawan hampir semua Pengelolaan Desa hingga Pengawasan Desa dibawah kendali keluarga Kades,” kata salah seorang staf Desa yang minta namanya dirahasiakan Matafakta.com, Jumat (21/6/2024).

Sumber menceritakan, seperti Bendahara Desa meski diposisikan orang lain, namun berdasarkan informasi kewenangan terkait Pengelolaan Keuangan Desa sepenuhnya dikendalikan anak kandung sang Kades tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 2021, Bendahara Desa adalah Murdani yang akhirnya mengundurkan diri. Sebab Murdani merasa tanda tangannya hanya dimanfaatkan untuk pencairan Anggaran Dana Desa aja,” ungkapnya.

Posisi Murdani pun, lanjut sumber, langsung digantikan anak kandung Kades bernama Jamal periode tahun 2022. Namun saat ini, Bendahara Desa sudah digantikan Sain.

“Bukan hanya Bendahara Desa, sejak kepemimpinan Kades terpilih Mahir Nurmawan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Pantai Harapan Jaya pun dijabat adik kandung Kades,” tuturnya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Bahkan Ketua BPD Desa Pantai Harapan Jaya, sudah menjabat 2 periode sama seperti Kades yang menjabat sudah 2 periode hingga saat ini,” tambahnya.

Masih kata sumber, seharusnya BPD mengawasi Keuangan Desa sebagai kontrol, namun karena Ketua BPD-nya adalah adik kandung Kades sendiri, sehingga pungsi BPD pun menjadi se-iya-sekata.

“Gimana mau melakukan Pengawasan atau kontrol dalam penggunaan atau Pengelolaan Dana Desa, kalau Ketua BPD-nya sendiri adalah adik kandung Kades,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera mengaudit Pengelolaan Keuangan Desa Pantai Harapan Jaya.

“Hasil investigasi LSM LIAR sejak 2021, penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2021 banyak ditemukan kejanggalan. Bahkan sejumlah item yang dianggarakan atau dibelanjakan tidak ada fisiknya,” tegas Nofal.

Salah satunya, lanjut Nofal, item pembelanjaan sapu ijuk yang nilainya mencapai jutaan rupiah dan belanja pakaian dinas atau seragam dan atribut PDH sebanyak 60 stel diakui sejumlah staf Desa tidak pernah ada.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa sejak kepemimpinan Mahir Nurmawan. Ini aneh, apakah Inspektorat tidak pernah melakukan pemeriksaan secara mendetail, terhadap Desa Pantai Harapan Jaya,” ucapnya.

Lebih jauh Nofal mengatakan, pantes saja 2 periode Mahir Nurmawan aman dan nyaman jadi Kades. Sebab, pengelolaan terpenting di Desa tersebut hanya melibatkan keluarga hingga anak dari Kades tersebut.

“Ya, mungkin dia ingin bentuk dinasti Desa agar tidak jauh-jauh larinya dan bebas cawe-cawe dengan Anggaran Dana Desa yang diberikan Negara melalui Pemerintah yang notabene adalah uang rakyat,” sindirnya.

Untuk itu, tambah Nofal, sekali lagi pihaknya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, segera melakukan audit Keuangan Desa Pantai Harapan Jaya secara mendetail.

“Bahkan aset-aset milik Desa yang pernah dibelanjakan, harus diperiksan seperti yang dituangkan dalam laporan penggunaan anggaran. Karna patut dicurigai, ada indikasi korupsi penggunaan Dana Desa Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong ini,” pungkas Nofal. (Saipul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB