Bentuk Dinasti, LSM LIAR Desak Inspektorat Audit Desa Pantai Harapan Jaya

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal

BERITA BEKASI – Diduga ingin membentuk dinasti Pemerintahan Desa (Pemdes), mulai Pengelolaan Keuangan hingga Pengawasan Desa, dikuasai keluarga Kepala Desa (Kades) Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sejak dipimpin Kades terpilih Mahir Nurmawan hampir semua Pengelolaan Desa hingga Pengawasan Desa dibawah kendali keluarga Kades,” kata salah seorang staf Desa yang minta namanya dirahasiakan Matafakta.com, Jumat (21/6/2024).

Sumber menceritakan, seperti Bendahara Desa meski diposisikan orang lain, namun berdasarkan informasi kewenangan terkait Pengelolaan Keuangan Desa sepenuhnya dikendalikan anak kandung sang Kades tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 2021, Bendahara Desa adalah Murdani yang akhirnya mengundurkan diri. Sebab Murdani merasa tanda tangannya hanya dimanfaatkan untuk pencairan Anggaran Dana Desa aja,” ungkapnya.

Posisi Murdani pun, lanjut sumber, langsung digantikan anak kandung Kades bernama Jamal periode tahun 2022. Namun saat ini, Bendahara Desa sudah digantikan Sain.

“Bukan hanya Bendahara Desa, sejak kepemimpinan Kades terpilih Mahir Nurmawan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Pantai Harapan Jaya pun dijabat adik kandung Kades,” tuturnya.

Baca Juga :  Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi

“Bahkan Ketua BPD Desa Pantai Harapan Jaya, sudah menjabat 2 periode sama seperti Kades yang menjabat sudah 2 periode hingga saat ini,” tambahnya.

Masih kata sumber, seharusnya BPD mengawasi Keuangan Desa sebagai kontrol, namun karena Ketua BPD-nya adalah adik kandung Kades sendiri, sehingga pungsi BPD pun menjadi se-iya-sekata.

“Gimana mau melakukan Pengawasan atau kontrol dalam penggunaan atau Pengelolaan Dana Desa, kalau Ketua BPD-nya sendiri adalah adik kandung Kades,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera mengaudit Pengelolaan Keuangan Desa Pantai Harapan Jaya.

“Hasil investigasi LSM LIAR sejak 2021, penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2021 banyak ditemukan kejanggalan. Bahkan sejumlah item yang dianggarakan atau dibelanjakan tidak ada fisiknya,” tegas Nofal.

Salah satunya, lanjut Nofal, item pembelanjaan sapu ijuk yang nilainya mencapai jutaan rupiah dan belanja pakaian dinas atau seragam dan atribut PDH sebanyak 60 stel diakui sejumlah staf Desa tidak pernah ada.

Baca Juga :  Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

“Masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa sejak kepemimpinan Mahir Nurmawan. Ini aneh, apakah Inspektorat tidak pernah melakukan pemeriksaan secara mendetail, terhadap Desa Pantai Harapan Jaya,” ucapnya.

Lebih jauh Nofal mengatakan, pantes saja 2 periode Mahir Nurmawan aman dan nyaman jadi Kades. Sebab, pengelolaan terpenting di Desa tersebut hanya melibatkan keluarga hingga anak dari Kades tersebut.

“Ya, mungkin dia ingin bentuk dinasti Desa agar tidak jauh-jauh larinya dan bebas cawe-cawe dengan Anggaran Dana Desa yang diberikan Negara melalui Pemerintah yang notabene adalah uang rakyat,” sindirnya.

Untuk itu, tambah Nofal, sekali lagi pihaknya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, segera melakukan audit Keuangan Desa Pantai Harapan Jaya secara mendetail.

“Bahkan aset-aset milik Desa yang pernah dibelanjakan, harus diperiksan seperti yang dituangkan dalam laporan penggunaan anggaran. Karna patut dicurigai, ada indikasi korupsi penggunaan Dana Desa Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong ini,” pungkas Nofal. (Saipul)

Berita Terkait

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor
Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi
Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking
JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   
Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027 Dilantik
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB