Diduga Kades Pantai Harapan Jaya Mark’up Dana Desa Hingga Ratusan Juta

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LIAR: Nofal

Ketua LSM LIAR: Nofal

BERITA BEKASI – Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LSM-LIAR) bakal melaporkan Kepala Desa (Kades) Pantai Harapan Jaya, terkait dugaan mark-up serta kegiatan fiktif penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 hingga ratusan juta rupiah.

“Berdasarkan data dan sumber dari perwakilan masyarakat yang melaporkan ke kita LSM LIAR bahwa ada penyalahgunaan ADD di Desa Pantai Harapan Jaya,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Selasa (18/6/2024).

Berdasarkan data itu, lanjut Nofal, kuat indikasi mark-up dan menyalahgunaan dalam mengelolaan ADD Tahun Anggaran 2021 yang menyimpang dan fiktif diantaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada belanja barang konsumsi ‘makanan & minum’ penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp13.500.000, Belanja barang ‘makanan & minum’ penyelenggaraan BPD Rp10.840.000.

Belanja barang ‘makanan & konsumsi Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Rp11.500.000, Belanja barang konsumsi ‘makanan & minum’ Penyelenggaraan Musyawarah Desa Rp6.525.000.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Belanja barang konsumsi ‘makanan & minum Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa Rp6.700.000, Belanja barang konsumsi ‘makanan & minum’ Penyusunan Laporan Kepala Desa Rp3.000.000.

Belanja barang konsumsi ‘makanan & minum Bidang Pertanahan PBB Rp9.910.000, Belanja barang konsumsi ‘makanan & minum Bidang Trantib Dalam Peningkatan Kapasitas Rp3.600.000

Belanja barang konsumsi ‘makanan & minum’ Pembinaan Trantib Rp18.240.000, Belanja barang konsumsi ‘makanan & minum’ Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp4.000.000.

“Dari total itu saja sudah senilai Rp84 juta lebih untuk barang konsumsi makanan minum. Padahal, sesuai informasi kalau rapat hanya air aqua gelas snacknya hanya lontong, risol sama bakwan,” sindir Nofal.

Kemudian, kata Nofal, Belanja Pemeliharaan Bangunan Posyandu Rp35.000.000, Belanja Pakaian Dinas 60 stel Rp52.000.000, Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Rp40.000.000 dan Belanja mesin rumput 14 buah Rp25.890.000.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Total pembelanjaan senilai Rp152.890.000. Itu mesin rumput ngak ada sampe 14 unit, paling ada hanya 6 unit,” ungkapnya.

“Kalau pemeliharaan bangunan Posyandu, pakaian dinas serta pemeliharaan kendaraan bermotor tahun 2021 itu menurut sumber kepada kita adalah fiktif. Artinya tidak pernah ada,” sambung Nofal.

Untuk itu, tambah Nofal, pihaknya LSM LIAR akan segera melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Pantai Harapan Jaya, Kabupaten Bekasi.

“Jangan main-main dengan Dana Desa. Sejak awal kemunculannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, Dana Desa telah menjadi sorotan,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB