GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Klarifikasi Jajaran PSI Kota Bekasi

Foto: Klarifikasi Jajaran PSI Kota Bekasi

BERITA BEKASI – “Ibarat pemain bola setelah 90 menit dan keluar lapangan kan tidak bisa dikasih kartu kuning atau merah lagi”, terkait PPS dan PPK plesiran ke Bali bersama Caleg terpilih sekaligus Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati pada 24-29 April 2024 lalu.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyimpulkan klarifikasi yang disampaikan Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati berserta jajarannya, Jumat 17 Mei 2024 kemarin.

“Bukan sekedar soal status PPS dan PPK, tapi pemberian tiket perjalanan dan akomodasi adalah bentuk gratifikasi, bahkan di sebut dalam penjelasan Pasal 12B UU Tipikor Nomor 20 tahun 2021,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Senin (20/5/2024).

Klarifikasi kemarin, kata Delvin, bukti memang terjadi gratifikasi berupa fasilitas tiket pesawat dan akomodasi, walaupun tanpa uang saku, kalau sudah begini aparat yang berwenang harus segera bertindak dan memeriksa para pihak terkait plesiran Bali.

“Selain PPS dan PPK yang sudah dibubarkan juga ada salah satu Komisioner KPU Kota Bekasi yang ikut diakomodasi plesiran ke Bali menyusul bersama TH dengan penerbangan yang berbeda setelah PPS dan PPK lebih dulu berangkat,” jelas Delvin.

Kaitan hal tersebut, lanjut Delvin, LSM GMBI Kota Bekasi Rabu 22 Mei 2024 besok akan menggelar aksi demo mendesak KPUD Kota Bekasi menindak tegas oknum Komisioner KPUD Kota Bekasi yang diduga menerima gratifikasi akomodasi jalan-jalan ke Bali

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Usut tuntas dugaan keterlibatan Caleg terpilih PSI Dapil I Bekasi Timur dan Bekasi Selatan terkait akomodasi atau hadiah perjalanan selama seminggu wisata ke Pulau Bali sejak 24-29 April 2024 pasca Pemilu,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Delvin, jangan dilantik Caleg terpilih yang diduga menjadi aktor perjalanan wisata ke Pulau Bali dan singkirkan mantan atau oknum baik PPS maupun PPK yang ikut plesiran ke Bali.

“Jangan pernah lagi mereka dilibatkan untuk mengikuti rekrutmen sebagai anggota PPS dan PPK. Klarifikasi kemarin adalah sebuah pengakuan dan bukti bukan hoaks atau fitnah bahwa oknum Caleg terpilih PSI memberikan akomodasi plesiran ke Bali,” pungkas Delvin. (Indra)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB