DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sumur Resapan

Foto: Sumur Resapan

BERITA BEKASI – Meski sebelumnya sempat menjadi sorotan lantaran menelan uang APBD cukup besar dan berkaitan dengan standard, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, malah kembali menganggarkan proyek sumur resapan tersebut senilai Rp1,8 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, proyek sumur resapan besutan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tahun 2023 lalu sebesar Rp4,5 miliar yang dimenangkan CV. Brilian Krisdatama (CV. BK) dengan harga penawaran Rp4,2 miliar.

Proyek sumur resapan lanjutan Kota Bekasi sesuai dengan Kode RUP 46506577 senilai Rp1,8 miliar 2024 tersebut, kali ini dimenangkan PT. Itergo Buana Utama (CV. IBU) dimulai Mei 2024 dan pemanfaatannya ditargetkan pada November 2024.

Sebelumnya, standar sumur resapan yang dikerjakan DBMSDA Kota Bekasi sempat menjadi pertanyaan. Pasalnya, diameter proyek sumur resapan dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar tersebut berbeda dengan proyek sumur resapan pada umumnya.

“Badan Standardisasi Nasional atau BSN Nomor 8 Tahun 2000 dapat dijadikan pedoman bagi perencana dan pelaksana dalam pembuatan sumur resapan,” kata Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal, Jumat (8/12/2023) lalu.

Baca Juga :  Dikecewakan RIDHO, Ketua GMBI Kota Bekasi Abah Zakaria Meradang!

Menurut Nofal, standar ini memiliki referensi dari buku-buku hasil penelitian yang telah dikenal oleh banyak orang tentang hal-hal yang menyangkut sumber daya air dan sistem droc vase. Referensi itu kemudian disusun dengan format penulisan yang disesuaikan dengan aturan dari BSN.

“Sumur resapan air hujan adalah sebuah bangunan yang dibuat untuk menyimpan air dengan teknik rekayasa yang memiliki standar tertentu. Standarnya sekitar 3 meter dengan diameter sekitar 1 meter. Khwatir jika tidak standard akan sia-sia dan membuang anggaran,” pungkas Nofal. (Dhendi)

Berita Terkait

FKMPB Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan Dengan Toko Obat Tipe G
LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!
BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber
FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029
Wakil Ketua LSM GMBI: 2025, Pemkot Bekasi Perlu Banyak Pembenahan
Hadir di Pos Pantau, Lurah Kebalen Andika Berikan Semangat!
JNW: Kinerja Kejari Kota Bekasi Jauh Dengan Kejari Kabupaten Bekasi
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30 WIB

LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:09 WIB

BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:54 WIB

FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:46 WIB

Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:51 WIB

Wakil Ketua LSM GMBI: 2025, Pemkot Bekasi Perlu Banyak Pembenahan

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB