BERITA BEKASI – Meski sebelumnya sempat menjadi sorotan lantaran menelan uang APBD cukup besar dan berkaitan dengan standard, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, malah kembali menganggarkan proyek sumur resapan tersebut senilai Rp1,8 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, proyek sumur resapan besutan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tahun 2023 lalu sebesar Rp4,5 miliar yang dimenangkan CV. Brilian Krisdatama (CV. BK) dengan harga penawaran Rp4,2 miliar.
Proyek sumur resapan lanjutan Kota Bekasi sesuai dengan Kode RUP 46506577 senilai Rp1,8 miliar 2024 tersebut, kali ini dimenangkan PT. Itergo Buana Utama (CV. IBU) dimulai Mei 2024 dan pemanfaatannya ditargetkan pada November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, standar sumur resapan yang dikerjakan DBMSDA Kota Bekasi sempat menjadi pertanyaan. Pasalnya, diameter proyek sumur resapan dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar tersebut berbeda dengan proyek sumur resapan pada umumnya.
“Badan Standardisasi Nasional atau BSN Nomor 8 Tahun 2000 dapat dijadikan pedoman bagi perencana dan pelaksana dalam pembuatan sumur resapan,” kata Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal, Jumat (8/12/2023) lalu.
Menurut Nofal, standar ini memiliki referensi dari buku-buku hasil penelitian yang telah dikenal oleh banyak orang tentang hal-hal yang menyangkut sumber daya air dan sistem droc vase. Referensi itu kemudian disusun dengan format penulisan yang disesuaikan dengan aturan dari BSN.
“Sumur resapan air hujan adalah sebuah bangunan yang dibuat untuk menyimpan air dengan teknik rekayasa yang memiliki standar tertentu. Standarnya sekitar 3 meter dengan diameter sekitar 1 meter. Khwatir jika tidak standard akan sia-sia dan membuang anggaran,” pungkas Nofal. (Dhendi)