Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

BERITA BEKASI – Salah satu penghuni Marliyati kecewa dengan pihak penyelenggara atau Panitia Pemilihan Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Center Point Bekasi.

Pasalnya, kata Marliyanti, pihak penyelenggara pemilihan dan pembahasan AD-ART, tanpa melibatkan semua pemilik atau penghuni Tower C dan D Apartemen Grand Center Point Bekasi yang berlangsung di Hotel Horison, Kota Bekasi.

“Tadi ada beberapa rekan kita sesama penghuni tidak dilibatkan, kenapa, ada apa, kan harusnya kami dilibatkan. Ini kami tidak diundang dan beberapa penghuni dilarang masuk keruangan pemilihan,” terangnya kecewa, Sabtu (27/4/2024).

Bahkan kata Marlinyanti, pihak panitia dalam pelaksanaan pemilihan tidak melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Perkimtan Kota Bekasi atau unsur Pemerintah Daerah lainnya yang membawahi PPPSRS di Kota Bekasi.

“Tidak ada mereka libatkan unsur Pemkot Bekasi, kan harusnya ikut dihadirkan juga. Masa ngak melibatkan unsur Pemerintah yang membawahi PPPSRS,” pungkasnya.

Terpisah, Sekertaris Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Edi Supriadi menyayangkan apa yang terjadi di dalam kepengurusan PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi Tower C dan D.

“Kenapa sih ribut terus PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi, padahal sudah dimediasi berkali-kali,” ungkap Edi Supriadi kepada Matafakta.com melalui pesan Whatsapp-nya.

Dikatakan Edi, mediasi yang dilakukan Pemkot Bekasi sudah sampai mengundang pihak Kementerian terkait agar permasalahan PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi dapat terselesaikan dengan baik, tanpa adanya perselisihan antar pengurus dan penghuni.

“Dimediasi mah udah berkali kali, sampe kita datangin narasumber dari Kementrian terkait regulasi yang harus ditempuh dan prosedurnya harus seperti apa. Semua kembali kepada pengelola dan penghuni warga disitu,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB