Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim (LQ Indonesia Law Firm) Bersama Para Korban Investasi di Mabes Polri

Foto: Alvin Lim (LQ Indonesia Law Firm) Bersama Para Korban Investasi di Mabes Polri

“Ratusan Korban Investasi Bodong Gelar Demo di Mabes Polri Tuntut Aset Sitaan Yang Hilang dan Kaburnya Para DPO Tipideksus”

BERITA JAKARTA – Ratusan korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Net-89, Wanartha, Minnapadi dan Narada turun ke Mabes Polri untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.

Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum menyampaikan bahwa demo dilakukan karena ketidakpuasan para korban atas penanganan proses pidana di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit-Tipideksus) Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, banyak hilangnya aset sitaa KSP Indosurya, kedua banyaknya boss investasi bodong kabur, Suwito Ayub dari KSP Indosurya, Andreyanto dan Samuel Liauw dari Net-89, Evelina Petruscha dari Wanarta dan masih banyak lainnya,” terang Alvin, Rabu (24/4/2024).

Selain itu, kata Alvin, juga lepasnya 7 tersangka kasus Net-89 yang menang Praperadilan, menunjukkan proses penyidikan yang asal-asalan di Dit-Tipideksus Mabes Polri.

“Dengan fakta itulah kami menuntut agar Direktur Tipideksus segera dicopot karena tidak kompeten. Kami masukan 6 dalil ketidak profesionalan Whisnu beserta bukti-bukti terkait ke Propam. Antara lain memberikan janji palsu dan melecehkan profesi Advokat di media,” ujar Alvin di depan Mabes Polri.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Dalam aksi demo tersebut beredar spanduk “Copot Whisnu Hermawan”, “Whisnu Hermawan pelayan masyarakat atau pelayan penjahat?” dan orator meneriakkan yel-yelan dari atas mobil komando agar Kapolri mencopot Whisnu Hermawan dan memproses etik.

LQ Indonesia Law Firm Bersama Para Korban Investasi Bodong di Depan Mabes Polri

Dikatakan Alvin, bahwa dirinya sudah melaporkan Whisnu Hermawan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Propam Mabes Polri dengan aduan Nomor:# SPSP2/001660/IV/2024/BAGYANDUAN tanggal 19 April 2024.

“Mohon agar Kadiv Propam bisa menjalankan tugasnya dan segera memproses aduan etik kami ini sesuai prosedur yang berlaku. Oknum polisi yang brengsek harus tegas di tindak oleh Polri. Tidak ada terkecuali. Kami sudah siapkan bukti-bukti terkait aduan kami,” tegas Alvin.

Aksi Damai di mulai Pukul 11.00 WIB dihadiri ratusan korban investasi bodong yang dikawal oleh Kuasa Hukum mereka dari LQ Indonesia Law Firm. Tampak pula hadir perwakilan dari Gempur Net-89 memberikan dukungan kepada aksi unjuk rasa dan mengungkapkan ketidak puasan atas penanganan Net-89.

Baca Juga :  LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

“Semua gembong Net-89 kabur, aset sitaan masih di Polri dan tidak dilimpahkan kepengadilan. Kejaksaan harusnya selidiki dan proaktif, ada permainan apa di Kepolisian sehingga semua tersangka bisa lepas dan penyidikan di nyatakan tidak sah. Selidiki apakah ada pidana korupsi melibatkan oknum Kepolisian, karena ini sangat janggal,” ujarnya.

Alvin Lim menyebutkan bahwa jika tidak ada tindaklanjut maka dirinya tidak akan berhenti berorasi dalam pembelaan para korban dan akan mengelar aksi unjuk rasa yang lebih besar mengundang semua korban investasi bodong.

“Pemerintah wajib tahu penanganan proses hukum investasi diwarnai manipulasi dan penyelewengan yang kasat mata, tapi para petinggi diam saja. Saya mau lihat apakah berani Polri menindak jenderal bintang 1, atau semboyan Kapolri hukum akan tajam keatas, hanya pepesan kosong?,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB