BERITA SEMARANG – Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, berpotensi menjadi badan usaha yang menjanjikan apabila dikembangkan secara profesional.
“Rumuskan pengembangan usahanya dengan baik, kami percaya Koperasi kita bisa lebih maju, lebih berkembang dan bisa memberikan banyak keuntungan bagi anggota,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Selasa (2/4/2024).
Apabila, lanjut Tejo, Rumah Tahanan (Rutan) Semarang sudah beroperasi dapat bekerja sama dengan Koperasi Pengayoman, misalnya ada sembako, ada warung dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa juga menjadi salah satu atau termasuk Koperasi bisa mengikuti dalam pengelolaan APBN di Kementerian,” jelasnya.
Tejo selaku pembina mengatakan, Koperasi KPRI bisa memiliki usaha minimarket, karena dinilai memiliki modal yang besar.
“Kebutuhan pokok di Satuan Kerja Pemasyarakatan itu besar sekali, itu bisa dijajaki. Keamanannya juga terjamin, karena masih kita kelola dilingkungan internal,” terang Tejo.
“Di Semarang ada di LPP, Rutan, Lapas. Itu peluang untuk menciptakan lapangan usaha yang kecil-kecil saja, tapi menghasilkan,” tambahnya.
Kakanwil mengajak anggota koperasi untuk berpikir kembali, menciptakan Organisasi Koperasi yang efektif dan efisien untuk menambah penghasilan.
“Atau menambah usaha-usaha yang dapat menciptakan kesejahteraan anggota dan menjadikan Koperasi sebagai solusi utama kebutuhan finansial,” ucapnya.
Selain mendengarkan dan menyetujui Laporan Pertangungjawaban Pengurus Koperasi Periode 2021-2023, RAT ini juga berhasil menentukan Ketua Pengurus Koperasi baru Periode 2024-2026.
Hadir mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan jajaran Kantor Wilayah. (Nining)
Biro Jateng