Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Sopian Hakim, melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark Griya Asri 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang belakangan ramai diberitakan.

Surat pemanggilan itu bernomor: 145/23/III/2024, Selasa 26 Maret 2024 yang diharapkan kehadiran pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark pada Rabu 27 Maret 2024 Pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.

Dalam surat tersebut, pihak pengelola diharapkan membawa serta data-data kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan keberadaan kolam renang Sio Waterpark yang berlokasi di Komplek Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengatakan, pihak Desa Sumberjaya, tidak pernah merasa mengeluarkan izin terkait keberadaan kolam renang Sio Waterpark Griya Asri 2.

Surat Panggilan Desa Sumberjaya Kepada Pengelola Sio Waterpark

“Masalahnya, pihak Desa Sumberjaya merasa tidak pernah membuat ijin terkait keberadaan kolam renang Sio Waterpark yang berlokasi di Perumahan Griya Asri 2 itu,” tegas Eko, Selasa (26/3/2024).

Dalam permasalahan ini, kata Eko, FKMBP, tidak ada maksud dan tujuan lain kecuali meminta pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark Griya Asri 2 agar menempuh regulasi dan deregulasi yang ada sesuai aturan Pemerintah Daerah.

“Kita bicara sesuai fakta lapangan aja. Ini kita lakukan untuk PAD Kabupaten dan hasilnya juga buat masyarakat. Itu tujuan FKMPB. Ijin ke RW? Kan Pemerintah Desa ada kenapa ke RW?. PBG IMB kan beda?,” jelas Eko.

Baca Juga :  Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Dari keterangan, lanjut Eko, pihak pengelola kolam renang Sio Waterpark Suharso, kenapa baru sekarang izinya diurus. Sementara bangunan sudah berjalan beberapa tahun yang lalu. Jalan Griya Asri rusak dan banjir apa pihak pengelola Sio Waterpak peduli.

“Saya juga masyarakat yang selalu memperhatikan lingkungan terus lingkungan mana yang sudah dipedulikan selama beberapatahun ini oleh pihak pengelola Sio Waterpark Griya Asri 2. Ya, kita lihat nanti kelanjutannya,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Foto: Muhammad  Adrian Yasin

Berita Daerah

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB