Pengelola Sio Waterpark Griya Asri 2, Suharso: Sebut Izin Ada di Depelover

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Pengelola kolam berenang Sio Water Griya Asri 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Suharso bantah jika tempat usahanya tidak memiliki izin seperti yang ramai diberitakan.

“Surat ijin lainnya secara keseluruhan ada di Developer dan bisa ditanyakan disana. Kalau pun masih ada yang kurang ijinnya bisa kita lengkapi,” terang Suharso kepada Matafakta.com, Senin (25/3/2024).

Untuk ijin, kata Suharso,  usaha tersebut lengkapnya kolam renang Sio Waterpark yang secara mandiri dan tidak tergabung dengan dengan usaha lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada ikhtiar untuk memenuhi ijin-ijin dan saya kira sudah proaktif. Kalau pun masih ada yang kurang bisa saya lengkapi kedepannya,” ulas Suharso.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Dikatakan Suharso yang terpenting kita bersama untuk ikut serta memajukan wilayah dan wahana kolam renang sangat diperlukan dan bermanfaat untuk warga.

“Saya menjalankan usaha Sio Waterpark baru tahun 2019. Sedangkan pembangunan kolam renang sudah dikerjakan tahun 2006 oleh Developer Bekasi Griya Asri 2,” jelasnya.

Sudah barang tentu, lanjut Suharso, segala perijinan dilaksanakan Developer. Untuk keterangannya bisa minta penjelasan ke Developer yang lebih berkompeten yang mempunyai wewenang.

“Adapun ijin wilayah sudah saya mintakan ke semua RW di Bekasi Griya Asri 2 dengan bentuk kerjasama pengelolaan Kolam Renang Griya Asri 2,” tandasnya.

Baca Juga :  Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan kecewa dengan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, meski tidak berizin kolam renang Sio Water yang berlokasi di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan, dibiarkan tetap bebas beroperasi.

“Saya menduga ada permainan oknum Satpol PP dengan pengusaha kolam renang Sio Water, karena sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB