Dalam Nota Pembelaan Dadan Sebut Oknum KPK Minta USD 6 Juta Dolar

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dadan Tri Yudianto

Foto: Dadan Tri Yudianto

BERITA JAKARTA – Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto mengungkapkan, ada oknum Penegak Hukum yang meminta uang senilai U$D 6 juta dolar Amerika Serikat (AS) agar dirinya tidak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Pada saat saya masih berstatus sebagai saksi saya sempat diminta sejumlah uang oleh oknum dengan nilai yang fantastis agar status saya tidak naik jadi tersangka,” ungkap Dadan dalam pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/2/2024).

Kaitan itu, kata Dadan, penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah kejanggalan. Pasalnya, selain ada permintaan uang terdapat kejanggalan lainnya dalam proses hukum kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satunya, adanya pesan singkat melalui whatsapp untuk tidak menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara terdakwa debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung, lantaran agenda tersebut dijadwalkan ulang,” tuturnya.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Dilanjutkan Dadan, pesan singkat itu diterima dirinya melalui sang istri (Riris Riska Diana) saat akan berangkat ke Pengadilan, dengan mengatasnamakan salah satu oknum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah kejadian itu saya sempat jatuh sakit dan harus menjalani operasi pengangkatan empedu dari tubuh saya di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan,” jelas Dadan.

Akibat kesehatan yang belum membaik usai operasi, dirinya mengaku tidak dapat menghadiri sidang beberapa kali sebagai saksi.

Sementara itu, ditempat terpisah istri Dadan, Riris Riska Diana usai mengikuti persidangan suaminya mengatakan, saat Dadan pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK pada Oktober 2022 lalu.

Riris mengakui memang ada ada kerabat dari oknum KPK, jika ingin kasus suaminya Dadan “selesai” dan diminta untuk menyediakan dana sebesar 6 juta USD.

“Saya kaget mendengar permintaan 6 juta USD dari kerabat oknum KPK. Saya langsung ambil kalkulator. Dan jika dirupiahkan bisa mencapai ratusan miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Namun, tambah Ririn, selang 6 bulan berjalan sejak permintaan 6 juta USD ditolak pihak keluarga, Dadan kemudia dijadikan tersangka.

“Dan memang waktu itu saya dijanjikan oleh oknum kerabat KPK, Berita Acara Pemeriksaan bisa dilakukan di hotel dan tidak perlu di Gedung KPK,” aku Ririn menirukan cerita suaminya.

Meski demikian, Ririn tidak lantas percaya mengenai cerita Dadan. Sebab menurutnya dia meyakini para penyidik KPK adalah orang yang jujur.

“Kan yang merusak institusi KPK itu adalah oknum-oknum saja yang memanfaatkan situasi,” pungkas Ririn.

Perlu diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Dadan Tri Yudianto pidana penjara selama 11 tahun dan 5 bulan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Selain itu, Dadan juga dituntut pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan penjara. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB