Dalam Nota Pembelaan Dadan Sebut Oknum KPK Minta USD 6 Juta Dolar

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dadan Tri Yudianto

Foto: Dadan Tri Yudianto

BERITA JAKARTA – Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto mengungkapkan, ada oknum Penegak Hukum yang meminta uang senilai U$D 6 juta dolar Amerika Serikat (AS) agar dirinya tidak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Pada saat saya masih berstatus sebagai saksi saya sempat diminta sejumlah uang oleh oknum dengan nilai yang fantastis agar status saya tidak naik jadi tersangka,” ungkap Dadan dalam pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/2/2024).

Kaitan itu, kata Dadan, penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah kejanggalan. Pasalnya, selain ada permintaan uang terdapat kejanggalan lainnya dalam proses hukum kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satunya, adanya pesan singkat melalui whatsapp untuk tidak menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara terdakwa debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung, lantaran agenda tersebut dijadwalkan ulang,” tuturnya.

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Dilanjutkan Dadan, pesan singkat itu diterima dirinya melalui sang istri (Riris Riska Diana) saat akan berangkat ke Pengadilan, dengan mengatasnamakan salah satu oknum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah kejadian itu saya sempat jatuh sakit dan harus menjalani operasi pengangkatan empedu dari tubuh saya di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan,” jelas Dadan.

Akibat kesehatan yang belum membaik usai operasi, dirinya mengaku tidak dapat menghadiri sidang beberapa kali sebagai saksi.

Sementara itu, ditempat terpisah istri Dadan, Riris Riska Diana usai mengikuti persidangan suaminya mengatakan, saat Dadan pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK pada Oktober 2022 lalu.

Riris mengakui memang ada ada kerabat dari oknum KPK, jika ingin kasus suaminya Dadan “selesai” dan diminta untuk menyediakan dana sebesar 6 juta USD.

“Saya kaget mendengar permintaan 6 juta USD dari kerabat oknum KPK. Saya langsung ambil kalkulator. Dan jika dirupiahkan bisa mencapai ratusan miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Namun, tambah Ririn, selang 6 bulan berjalan sejak permintaan 6 juta USD ditolak pihak keluarga, Dadan kemudia dijadikan tersangka.

“Dan memang waktu itu saya dijanjikan oleh oknum kerabat KPK, Berita Acara Pemeriksaan bisa dilakukan di hotel dan tidak perlu di Gedung KPK,” aku Ririn menirukan cerita suaminya.

Meski demikian, Ririn tidak lantas percaya mengenai cerita Dadan. Sebab menurutnya dia meyakini para penyidik KPK adalah orang yang jujur.

“Kan yang merusak institusi KPK itu adalah oknum-oknum saja yang memanfaatkan situasi,” pungkas Ririn.

Perlu diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Dadan Tri Yudianto pidana penjara selama 11 tahun dan 5 bulan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Selain itu, Dadan juga dituntut pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan penjara. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB