Kecamatan Sukatani Gelar Musrembang Tingkat Kecamatan RKPD 2025

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Musrenbang Kecamatan Sukatani

Acara Musrenbang Kecamatan Sukatani

BERITA BEKASI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 mulai dilaksanakan berlangsung di Aula Kecamatan Sukatani, Kamis (25/1/2024).

Agus Dahlan selaku Camat Sukatani, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi serta Muspika yang meluangkan waktunya menghadiri acara Musrenbang.

Semoga, kata Agus, dari seluruh pengajuan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Sukatani ini, bisa diterima mengingat ada skala prioritas agar dapat direalisasikan.

 “Tahun ini ada 115 titik pengajuan. Mudah mudah dari seluruh pengajuan bisa di acc minimal 70 persen oleh Pemerintah Daerah, karena tidak mungkin kalau untuk 100 persen,” ujar Agus.

Agua juga optimis, pembangunan ini akan dikerjakan meskipun secara bertahap, karena masih banyak desa-desa yang lain juga yang ada di Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pembangunan skala prioritas.

Dengan hadirnya, lanjut Agus, Anggota DPRD tingkat Provinsi serta Kabupaten Bekasi, mudah mudahan pembangunan di Kecamatan Sukatani ini diprioritaskan dan bisa dikawal oleh para Anggota DPRD.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

“Banyak pengajuan infrastruktur seperti jalan, jembatan, saluran air, karena di kita juga banyak pertanian juga bidang budaya seperti yang tadi disampaikan. Intinya semoga ada keseimbangan pembangunan infrastruktur dan sumberdaya manusianya,” pungkasnya Agus.

Selain dari Muspika serta Anggota DPRD yang hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan Sukatani, Tim monitoring Musrenbang dari Kabupaten Bekasi juga ikut serta menghadiri acara Musrenbang tersebut. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB

IM57+ Institute

Berita Utama

Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:50 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

Berita Daerah

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:35 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB