Abdullah Hehamahuan Minta KPK Usut Kepemilikan Tanah Milik Astel Kejati Jabar

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abdullah Hehamahua (Kanan) & Jaksa Zullikar Tanjung (Kiri)

Foto: Abdullah Hehamahua (Kanan) & Jaksa Zullikar Tanjung (Kiri)

BERITA JAKARTA – Mantan Penasehat KPK meminta komisi antirasuah untuk segera mengusut kepemilikan belasan tanah milik Asisten Intelijen (Astel) Kejati Jabar, Zullikar Tanjung yang tersebar dibeberapa daerah di Indonesia.

“KPK harus mengusut mengenai perolehan tanah. Sebab mayoritas kekayaannya berasal dari tanah,” kata Abdullah Hehamahua saat menanggapi LHKPN KPK Tahun 2023, milik Jaksa Zullikar Tanjung, Sabtu (13/1/2024).

Sebab Abdullah menduga, mengapa setiap mendapat penugasan disetiap daerah Jaksa Zullikar Tanjung kerap membeli tanah.

“Apakah murni dia peroleh karena membeli dengan gaji sendiri atau hadiah dari orang lain?. Jika dibeli dengan gaji, berapanya gaji sebulan?,” ujarnya dengan penuh tandatanya.

Abdullah melanjutkan, setelah diketahui hasil kekayannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi apakah peroleh tanah tersebut berasal dari gratifikasi atau tidak.

“Jika dia seorang Jaksa karier maka jumlah tanah yang banyak itu, tidak wajar,” tutupnya sambil kembali menegaskan KPK harus mengusut itu.

Berdasarkan informasi dalam LHKPN miliknya, Jaksa Zullikar membeli belasan tanah dari hasil sendiri disejumlah daerah.

Sebut saja misalnya, di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Rantau Prapat Sumatra Utara.

Selain itu, Kota Bekasi, Kota Depok Jawa Barat dan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Jika ditotal nilai keseluruhan tanah Jaksa Zullikar mencapai Rp2,4 miliar lebih.

Kini nama Jaksa Zullikar Tanjung mencuat ke publik, karena ulahnya mengusir sejumlah pewarta saat Rakernas Kejaksaan RI di Kawasan Sentul Kabupaten Bogor pada Senin 8 Januari 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB