BERITA JAKARTA – Sosok Jaksa fenomenal Zullikar Tanjung, SH, MH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, sontak menjadi sorotan publik, namun bukan karena kinerjanya melainkan sikap angkuhnya sebagai penegak hukum terhadap para jurnalis.
Insiden itu terjadi ketika sejumlah wartawan akan melaksanakan tugas jurnalistik dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejasaan RI yang berlangsung di Hotel mewah Sentul Jawa Barat pada 8 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan informasi, lelaki yang kini menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Jabar dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 4 April 2023, Jaksa Zullikar Tanjung diduga memiliki sejumlah tanah dan bangunan diberbagai daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah tanah dan bangunan itu antara lain di Kabupaten Deli Serdang, Rantau Prapat, Tapanuli Selatan, Penajam Paser Utara hingga Kota Depok Jabar senilai Rp2,4 miliar.
Dari informasi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua tanah serta bangunan kepunyaan Astel Kejati Jabar itu, konon didapatkan dari hasil sendiri.
Kemudian Jaksa Zullikar juga mempunyai satu mobil jenis minibus serta sebuah mobil antik hunter diesel keluaran tahun 1982 seharga Rp80 juta. Jika ditotal kedua kendaraan tersebut mencapai Rp260 juta.
Selain aset tanah dan bangunan serta alat transportasi, Jaksa Zullikar pun memiliki seperti harta bergerak lainnya, kas dan setara kas serta harta lainnya yang jika ditotal harta kekayaannya sejumlah Rp3,6 miliar lebih.
Sementara itu, Kajati Jabar, Ade Tajudin Setiawarman saat dikonfirmasi Jumat 12 Januari 2023, mengklaim bahwa Jaksa Zullikar Tanjung tidak melakukan pengusiran kepada sejumlah wartawan.
“Tidak ada pengusiran, panitia telah menyiapkan tempat atau ruang media center,” pungkasnya. (Sofyan)