Kejati Tunjuk 6 Jaksa Peneliti Berkas Perkara Mantan Ketua KPK

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

BERITA JAKARTA – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat ini tengah menunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara.

“Selanjutnya, menentukan sikap apakah hasil penyidikan (ke­polisian) yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum,” ujar Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, Minggu (17/12/2023).

Herlangga mengatakan, Tim Jaksa Peneliti akan menela’ah kelengkapan formil maupun materiil pada berkas perkara Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) KUHAP,” kata Herlangga.

Dikatakan Herlangga, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI telah menerima berkas perkara Firli Bahuri pada pada Jumat 15 Desember 2023 Pukul 9 pagi.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Berkas perkara bernomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 14 Desember 2023 itu mencantumkan nama Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Sangkaan melanggar Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 UU Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi, diubah dan ditambah UU Nomor: 20 Tahun 2001, tentang perubahan UU RI Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati DKI lalu menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana (P-16).

Baca Juga :  Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Surat perintah ini, dikeluarkan setelah Polda Metro Jaya (PMJ) mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Setelah berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan, Kejati DKI menerbitkan Surat Perintah Penelitian Berkas Perkara.

“Terdapat 6 Jaksa Peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan Penelitian berkas perkara. Selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan (ke­polisian) yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum,” ujar Herlangga.

Tim Jaksa Peneliti akan menelaah kelengkapan formil maupun materiil pada berkas perkara Firli Bahuri.

“Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) KUHAP,” pungkas Herlangga. (Sofyan)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB