Kejaksaan Cuek, Dugaan Korupsi Dispora Dilirik Polres Bekasi Kota?

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Kabarnya, polemik pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran APBD 2023 yang tengah ramai diberitakan kini tengah dilakukan penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota.

“Kemaren sudah ada yang diperiksa di Polres,” terang sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Jumat (15/12/2023).

Jadi memang, kata sumber kasus itu, diduga penyelidikannya sengaja didorong ke Polres Metro Bekasi Kota sebelum masuk ke wilayah Kejaksaan agar masalah pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi bisa selesai atau dihentikan.

“Ingat, barang-barang itu dikirim ke masyarakat tanpa BA atau tanda terima. BA yang diterima Dispora itu hanya dari Kecamatan. Jadi ngak langsung dari penerima,” ungkapnya.

Ingat juga, lanjut sumber, bahwa kategori dalam kasus dugaan korupsi bukan hanya mengambil uang tunai, akan  tetapi salah dalam kebijakan atau cara yang menimbulkan adanya potensi merugikan uang Negara atau keuangan daerah juga korupsi.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Jangan terlalu sempit kita dalam mengartikan sebuah dugaan korupsi. Intinya penggunaan APBD yang notabene uang rakyat itu harus hati-hati,” ucapnya.

Meski begitu, tambah sumber, dirinya tidak berpikir negatif terhadap kabar bahwa prosesnya didorong ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Ya, jangan berpikir buruk dulu, kita lihat dulu ending akhirnya gimana hasilnya pemeriksaan di Polres. Sebab laporan juga ada yang masuk ke Kejati,” pungkas sumber. (Indra/Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB