Soal Pengadaan Rp5 Miliar, AKAMSI Desak Kejari Periksa Kadispora Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi AKAMSI di Kantor Kejari Kota Bekasi

Aksi AKAMSI di Kantor Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Bekasi, memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Kota Bekasi, Zarkasih, terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga senilai Rp5 miliar.

“Berdasarkan hasil investigasi AKAMSI mencium dugaan korupsi dalam tubuh Dispora Kota Bekasi, terkait pengadaan alat olahraga senilai Rp5 miliar,” terang Koordinator Aksi, Abel Gubenung Sakti, Kamis (7/12/2023).

Dimana, lanjut Abel, pengadaan alat-alat olahraga itu diberikan melalui Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bekasi yang sudah direncanakan untuk melakukan praktık dugaan korupsi sebagai mana UU Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, kesempatan atau sarana karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.

“Atau, denda paling sedikit Rp50 puluh juta dan paling banyak Rp1 miliar. Dispora Kota Bekasi haus uang rakyat,” tambah Abel mengakhiri.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejari Bekasi, Yadi Cahyadi selaku Kasie Intel mengatakan, apa yang disampaikan para pendemo terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dispora Kota Bekasi, sampai saat ini belum ada laporannya.

“Pengaduan terkait Dispora Kota Bekasi belum kami terima. Jadi silakan teman-teman disertai dengan data-data dan bukti-bukti untuk teman-teman laporkan ke Kejari Kota Bekasi melalui tanda terima PTSP,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB