Keberanian Pj Walikota Bekasi Mulai Diragukan Soal ASN Terlibat Politik Praktis

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Geram Soal Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis

Aksi Geram Soal Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis

BERITA BEKASI – Keraguan atas keberanian Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad untuk menegakkan aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan, terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis mulai dirasakan.

Pasalnya, hingga kini belum ada sanksi tegas yang diberikan Pj Walikota Bekasi melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi soal sejumlah oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis.

Terkait hal tersebut, membuat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM) Kota Bekasi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung BKPSDM, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran disiplin tersebut, sangat jelas dimana ada beberapa oknum ASN di Kota Bekasi yang terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam beberapa waktu lalu saat menjelang dan setelah pergantian Walikota Bekasi, Tri Adhianto dengan Pj Walikota Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kepada awak media, Kordinator lapangan Bahry mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, tidak dibolehkan berpolitik praktis dan juga Peraturan Walikota (Perwal) Nomor: 34 Tahun 2022, tentang disiplin ASN.

Dikatakan Bahry, bahwa kegiatan ASN di dalam sebuah video yang telah tersebar luas tersebut dapat mencederai nama baik dari Pemeritahan Kota (Pemkot) Bekasi. Dimana, ASN dalam video tersebut mengkampanyekan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang kembali akan maju.

“Oleh karenanya kami dengan cara memberikan laporan pengaduan dan juga bukti dalam bentuk video,” ujar Bahry, Kamis (26/10/2023).

Gerakan kami, lanjut Bahry, bukanlah gerakan terakhir akan tetapi perlu diingat bahwasannya kita melihat beberapa minggu ke belakang terdapat video yang tersebar ada beberapa ASN Kota Bekasi mendukung atau berpihak dalam salah satu Partai politik.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Oleh karenanya gerakan kami di sini bukan gerakan terakhir dan kami akan terus melakukan gerakan-gerakan selanjutnya hingga BKPSDM melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Selain itu, massa GERAM menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pengaduan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), terkait dugaan ASN tidak netral di Kota Bekasi.

Untuk itu, tambah Bahry, pihaknya mendesak BKPSDM mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus yang dimana diduga telah mencederai Pemerintah Kota Bekasi dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Kami disini mendesak agar BKPSDM dan juga Pj Walikota Bekasi serius menindaklanjuti kasus yang telah mencederai Pemerintah Kota Bekasi dan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB