Tersangka Korupsi Impor Garam Industri M. Khayam Segera Diadili

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam

Foto: Tersangka M. Khayam

BERITA JAKARTA – Berkas perkara korupsi impor garam industri atas nama Ir. Muhammad Khayam (M. Khayam) mantan Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepastian itu, diungkapkan, M. Arief Abdillah selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Benar. Sudah kami limpahkan hari Senin 16 Oktober 2023 kemarin,” terang Arief kepada Matafakta.com, Jumat (20/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) baru menahan kembali tersangka, M. Khayam setelah publik menyoroti kinerjanya. Padahal lima rekan M. Khayam, sudah terlebih dahulu divonis bersalah oleh Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto selama 2 – 3 tahun penjara.

Sebelumnya, M. Khayam ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada tahun lalu Rabu 2 November 2022. Namun entah mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan 5 tersangka di Pengadilan Tipikor.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Ke-5 tersangka itu yakni, Fredy Juwono (FJ) selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil, Yosi Arfianto (YA) selaku Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil, F Tony Tanduk (FTT) selaku Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam Indonesia (AIPGI) dan Yoni (YN) selaku Direktur Utama PT. Sumatraco Langgeng Makmur (SLM).

Secara garis besar, perkara ini berkaitan dengan importasi garam industri yang kemudian dijual sebagai garam konsumsi di pasaran. Padahal, importasi garam industri tidak dikenakan bea masuk seperti garam konsumsi.

Akibatnya, pihak importir dapat menjual garam dengan harga jauh lebih murah. Hal itu kemudian menyebabkan banyak garam lokal tidak terserap di pasaran. Salah satu perusahaan swasta yang melakukan modus itu ialah PT. SLM.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Melalui AIPGI, PT. SLM disebut memberikan fulus pelicin kepada Ir. Muhammad Khayam alias M. Khayam untuk menyetujui rencana kebutuhan dan rekomendasi impor garam yang tidak benar.

“PT. SLM melakukan penyuapan melalui Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia kepada pihak tersangka MK dari Kementerian Perindustrian untuk menyetujui rencana kebutuhan dan rekomendasi impor garam PT. SLM,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp7,66 miliar dan kerugian perekonomian negara atau kerugian rumah tangga petani garam sebesar Rp89,63 miliar yang merupakan bagian dari total hilangnya laba petani garam nasional sebesar Rp5,31 triliun.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB