Soal TPA, KOMPI: Pj Walikota Bekasi Harus Evaluasi Lelang PSEL Asal China

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Sumur Batu, Kota Bekasi

TPA Sumur Batu, Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi tertuang dalam Perpres Nomor 35 tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Kota Bekasi salah satu daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan percepatan seperti tertuang dalam Perpres ini,” terang Ketua Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomy kepada Matafakta.com, Rabu (11/10/2023).

Anehnya sambung Ergat, warga sekitar Ciketing Udik wilayah TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, tidak mengetahui adanya rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL senilai Rp1,8 triliun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sekitar tahunya dari berita-berita yang akhir-akhir muncul di media. Warga malah kaget dan keberatan kawasan pemukimannya menjadi tempat pengolahan sampah perusahaan asing asal China,” kata Ergat.

Baca Juga :  Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Benar ada sosialisasi, lanjut Ergat, pengakuan warga sekitar, tapi bukan proyek PSEL diwilayah RW04 melainkan proyek folder atau penampungan air dan rekreasi olahraga, sehingga ada sekitar 20 sertifikat asli warga diserahkan untuk dibebaskan.

“Bahkan setiap pemilik sertifikat telah diberikan uang tunggu sebesar Rp30 juta per bidang tanah atau sertifikat. Sebagai gantinya, pemilik tanah menyerahkan sertifikat asli kepada perantara,” ujarnya.

Masih kata Ergat, kejanggalan lainnya, pengumuman dilakukan pada Selasa, 19 September 2023 atau sehari sebelum masa tugas Walikota Bekasi definitive Tri Adhianto berakhir pada Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga :  Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

“Kejanggalan lain pada saat tender, pemenang tidak memiliki bidang usaha yakni, klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Nomor 35111 dan 38211, sehingga seharusnya secara otomatis gugur,” jelas Ergat.

Selain itu, tambah Ergat, lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berada di lahan hijau, sehingga berpotensi bermasalah dengan warga di sekitar lokasi dalam proses pembebasan lahan. Terlebih lagi warga sekitar belum mengetahui terkait proyek tersebut.

“Pj Walikota Bekasi R. Gani Muhammad harus kembali mengevaluasi lelang yang hanya memakan waktu sebulan yang disinyalir tidak transparan tersebut, karena berpotensi masalah dikemudian hari,” pungkas Ergat. (Dhendi)

Berita Terkait

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan
Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak
Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian
Alvin Lim: Satgas Judi Online Baiknya Dibubarkan Saja
Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB