Beraroma KKN, Kader Partai Jadi Dirus Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Kader PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Bekasi, Asri Farianti Asmar jadi petinggi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 54, tentang BUMD dan Permendagri No. 37 Tahun 2018, calon Direksi BUMD minimal 5 tahun bekerja di Bidang Manejerial.

“Asri Fianti itu baru 2 tahun bertugas di Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi,” terang Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomy kepada Matafakta.com, Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata Ergat, sudah ada larangan berpolitik praktis bagi Direksi BUMD maupun Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan Surat Edaran (SE) Walikota No. 539/1331/Setda.Bks, tentang larangan keikutsertaan pengurus atau pegawai BUMD dalam partai politik.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Ternyata Dirus Perumda Tirta Patriot terpilih merupakan kader Partai yang revisi SK Partai tersebut tertanggal 22 Juli 2023. Artinya, Asri Farianti baru satu bulan bukan pengurus Partai,” jelas Ergat.

Ergat pun menyindir, Asri Farianti Asmar terpilih secara aklamasi calon tunggal, karena tidak ada yang minat atau memang sudah flotingan mantan Walikota Bekasi definitive yang juga sebagai Ketua Partai PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

“Sehingga tidak ada yang mau mendaftar diri menjadi Direktur Usaha atau Dirus Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi,” ujar Ergat.

Lebih jauh, Ergat menjelaskan, pengangkatan Asri Fianti Asmar menjadi Dirus secara tunggal mengandung unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), karena tanpa ada kompetitor Uji Kelayakan dan Kepatutan atau UKK.

“UKK itu untuk menentukan kelayakan dan kepatutan seseorang untuk menjabat sebagai anggota Direksi Perumda Tirta Patriot. Kita menduga jelas penuh rekayasa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Dikatakan Ergat, UKK yang dilakukan Pansel Pemilihan Dirus Perumda Tirta Patriot diduga terlibat praktek KKN dimana nilai dari bobot UKK tidak dibuka serta hanya pendaftar tunggal dan tidak ada persaing sehingga dipastikan Asri Fianti Asmar menjadi Dirus.

“Kami melihat ada kepentingan Tri Adhianto untuk menempatkan kader-kadernya untuk membantu dalam Pilkada kedepannya,” tutur Ergat.

Untuk itu, tambah Ergat, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad harus segera membuat RUPS untuk melakukan evaluasi ulang dan memberhentikan Asri Fianti Asmar menjadi Dirus Perumda Tirta Patriot.

“Selain melanggar Permendagri dan PP Dirus terpilih terindikasi ada KKN dalam seleksi tersebut,” pungkas Ergat. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB