BERITA BEKASI – Pekerjaan proyek Jalan Irigasi yang berlokasi di Kampung Cibulus, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disinyalir tidak sesuai kontrak kerja.
Proyek yang dikerjakan PT. Hobashita Fujitama (PT. HF) itu selama 120 hari kalender terhitung 27 Juli 2023 senilai Rp3,6 miliar dari APBD 2023 pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK).
Pantauan dilokasi, pengecoran jalan sepanjang 925 meter dengan lebar 5 meter tersebut, tidak semuaya terlapis platik yang berpungsi untuk menahan agar air semen tidak keluar atau merembes kedalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plastik sebagai alas cor hanya memiliki lebar 130 centimeterr termasuk pemasangan besi wiremesh pada kaki besi yang seharusnya dipasang dengan baik. Banyak kaki wiremesh menggunakan batu sebagai pengganti.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pelaksana yang ada dilapangan mengatakan, pemasangan plastik akan segera dikordinasikan oleh pihak yang ada dilapangan.
“Pengawas dan Konsultan semua ada, nanti dikabari yang dilapangan soal plastik,” singkatnya sambil menghindar masuk kedalam mobil.
Ditempat yang sama, Husnul yang mengaku sebagai Konsultan dilapangan proyek, tidak mengetahui persis karena tidak memiliki RAB, namun untuk plastik seharusnya dipasang.
“Nanti akan saya tegur pihak pelaksananya, jika tidak diindahkan maka akan kita kirim surat perinagatan atau SP,” pungkasnya. (Hasrul)