Lima karyawan Anak Perusahaan PT. Telkom Didakwa Korupsi Fiktif

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Kasus korupsi fiktif pengadaan barang dan jasa antara anak perusahaan Telkom dengan PT. Interdata, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Beny Utama, disebutkam terdakwa M. Rizal Otoluwa selaku Direktur Utama PT. Quartee Technologies pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 di kantor PT. Telkom Indonesia, kantor PT. Quartee Technologies, kantor PT. Interdata Teknologi Sukses, kantor PT. PINS Indonesia, kantor PT. TelkomTelstra, kantor PT. Infomedia Nusantara.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

“Secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan,” ucap Jaksa Beny di ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa juga menyatakan akibat perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp236.171.580.669, berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigatif  tanggal 18 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Daru Mulyawan selaku Supervisor Internal Audit PT. Telkom, Dkk.

Selain M. Rizal Otoluwa, JPU juga mendakwa empat terdakwa lainnya yakni Suhartono, Iwan Setiawan, Oky Mulyades dan Rinaldo dengan dakwa serupa. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Dugaan Hamburkan Keuangan Negara, Kinerja Kejati DKI Disoal
Berita ini 672 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Kamis, 5 September 2024 - 08:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Seputar Bekasi

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:37 WIB