Perkara Kasus Pencabulan di Jakarta Barat Segera Disidangkan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejari Jakarta Barat

Foto: Kantor Kejari Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bidang Pidana Umum resmi telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru les berinisial SO (40) terhadap muridnya anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial A (15) telah lengkap baik secara formil maupun materiil untuk disidangkan.

“Barang bukti HP, visum dan live stream dari HP tersangka, itu jadi petunjuk kami, sehingga menurut kami bisa layak P21. Adanya kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Divisum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter,” ucap Kasie Pidum Kejari, Jakarta Barat, Sunarto, Jumat (22/9/23).

Baca Juga :  Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Jaksa Sunarto mengatakan, dalam kasus ini, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) atau 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor: 23 Tahun 2023, tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polsek Cengkareng telah rampung mengurus berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru les berinisial SO (40) terhadap muridnya anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial A (15).

SO beserta berkas dan barang bukti pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis 21 September 2023.

“Dengan demikian, tanggung jawab selanjutnya dalam proses hukum akan berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Selang beberapa jam, SO yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hitam tiba di Kejari Jakarta Barat. Dengan didampingi penyidik Kejari Jakarta Barat, SO melengkapi urusan adminitrasi.

Pelimpahan berkas pun tak berlangsung lama. Sekitar setengah jam kemudiam pelimpahan berkas perkara telah selesai dicek, tersangka kembali digiring ke tahanan.

“Hari ini kita menerima pelimpahan berkas P21 dari kepolisian terkait kaaus dugaan pencabulan oleh seorang guru les,” kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie. (Sofyan)

Berita Terkait

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan
Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis
ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD
6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek
Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan
Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
Berita ini 527 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:44 WIB

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:35 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:02 WIB

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:42 WIB

6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek

Berita Terbaru

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB

Ketum Koppaja, Mr. Mukshin Nasir.

Berita Utama

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Jan 2025 - 14:22 WIB

Persaja Periode 2025-2027

Berita Utama

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Jan 2025 - 14:08 WIB