BERITA BEKASI – Mutasi rotasi lagi gencar dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, pasca Tri Adhianto dilantik menjadi Walikota Bekasi definitive pada 21 Agustus 2023 dan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
Diwaktu masa sebulan menjadi Walikota Bekasi definitive, Tri Adhianto gencar melakukan mutasi rotasi mulai Eselon II, III dan IV hingga para guru TK, SDN dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik), Kota Bekasi.
Namun ada yang tragis yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pondok Gede bernama Yeni Suharyani yang terkesan dipaksa mengundurkan diri sebagai ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, Sekcam Kecamatan Pondok Gede itu sebentar lagi akan masuk masa pensiun pada 30 September 2023. Namun kurang 17 hari Yeni Suharyani terpaksa harus melepaskan jabatannya digantikan M. Farid.
Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal membenarkan dirinya juga mendapat informasi tersebut dan menyesalkan sikap BKPSDM dan juga Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
“Bu Yeni itu kan pensiun akhir bulan September 2023. Kenapa harus dipaksa diganti dan disuruh mundur sebelum waktunya,” kata Faisal kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
Faisal menegaskan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjelaskan.
“Besok, Kamis 14 September 2023, kita panggil Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk menjelaskan alasannya kenapa memperlakukan orang seperti itu,” pungkas Faisal. (Dhendi)