BERITA BEKASI – Beredar seruan aksi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dan menetapkan tersangka Walikota Bekasí, Tri Tadhianto Cahyono yang diduga kuat ikut menikmati kasus gratifikasi mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
Dalam seruan aksi tersebut, tergabung Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM), Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Himpunan Pemuda Nasional Indonesia (HPNI), Parlemen Mahasiswa Bekasi (PERMABES), GEMPUR dan GERMAKSI.
Aksi bertagline: “Bila Rakyat Tidak Berani Mengeluh, Itu Artinya Sudah Gawat, Dan Bila Omongan Penguasa Tidak Boleh Dibantah, Kebenaran Pasti Terancam, Lawan !” bertitik kumpul di Gedung Kemendagri dan KPK pada Selasa 12 September 2023 Pukul 10.00 WIB “Sampai Rakyat Menang”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansi yang tergabung, meminta KPK untuk segera melakukan investigasi pada proses penyusunan APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 yang diduga kuat ada bancakan anggaran politik yang dilakukan Tri Adhianto menuju Pilkada 2024 mendatang.
KPK juga diminta mengusut tuntas ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rotasi mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, karena diduga kuat ada transaksi jual beli jabatan menjelang Tri Adhianto lengser pada 20 Sepember 2023.
Seruan aksi juga meminta KPK usut tuntas adanya dugan kuat permufakatan jahat antara Tri Adhianto dengan pejabat tinggi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memuluskan Karo Hukum Setjen Kemendagri, Raden Gani Muhammad untuk jadi Pj Walikota Bekasi.
Aliansi menyebut, tujuan dari memuluskan Karo Hukum Setjen Kemendagri, Raden Gani Muhammad menjadi Pj Walikota Bekasi agar kedepannya yang bersangkutan bisa membantu kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Tri Adhianto.
Aliansi sepakat dengan KPK tidak menerima pejabat yang disinyalir kuat menerima gratifikasi dalam proses penunjukan Pj Bupati Bekasi yang diduga kuat adalah Raden Gani Muhammad yang menerima sejumlah “bingkisan” dari Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdhan yang merasa berhutang budi.
Aliansi juga meminta KPK awasi Kepala Dinas BMSDA, Solikhin adik dari Walikota Bekasi Tri Adhianto yang juga diduga kuat kasir politik dari hasil proyek yang di dapatkan akan digunakan untuk kepentingan Tri Adhianto dalam pencalonan Walikota Bekasi 2024 mendatang.
“Kami meminta kepada KPK berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” sebut Aliansi dalam surat edarannya tersebut. (Indra)