AMPUH: Giat Walikota Bekasi Tri Adhianto Lebih ke Popularitas Ketimbang Kinerja

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

BERITA BEKASI – Sejak Tri Adhianto diangkat pada 7 Januari 2022 silam oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga resmi dilantik menjadi Walikota Bekasi definitip pada Senin 21 Agustus 2023 sisa masa jabatan 2018-2023 menggantikan, Rahmat Effendi, tampaknya tak banyak berbuat.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko, menyoroti perkembangan Kota Bekasi selama dibawah kepemimpinan Tri Adhianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP),Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau mengacu pada janji politik saat mau maju Pilkada bersama Rahmat Effendi atau Bang Pepen, harusnya banyak yang mesti dikerjakan Tri untuk mengurus Pemerintahan,” kata Heru menanggapi Matafakta.com, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau kita amati sambung Heru, sekarang ini Tri Adhianto lebih banyak mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat semarak baru baru ini seperti “Bekasi Fashion Week” dan ”Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren 2023” dan sebagainya yang bersifat lebih kepada mendongkrak popularitasnya.

“Kalau kita amati sejak awal giat-giat yang dipilih atau yang dilakukan Tri Adhianto terkesan lebih kepada giat yang dapat mendongkrak popularitasnya. Ya, mungkin karena beliau memang niat mau maju lagi pada Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Seharusnya, lanjut Heru, Tri dapat memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, program-program Pemerintah terlaksana dengan baik hingga menyelesaikan apa yang jadi janji politiknya saat maju Pilkada yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat itu dapat dilaksanakan.

“Sepertinya Tri tidak mampu mendongkrak popularitasnya dari kinerja, jadi beliau lebih memilih yang praktis yang bersifat euphoria, sehingga masyarakat terlena, tapi Tri lupa dengan tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah,” sindir Heru.

Selain itu, belakangan juga Tri setelah resmi dilantik pada Senin 21 Agustus 2023 menjadi Walikota Bekasi definitip sisa masa jabatan 2018-2023 kurang lebih hanya sebulan mengantikan Rahmat Effendi, malah sibuk bongkar-bongkar jajaran dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi melalui rotasi mutasi jabatan.

“Kilat ngak perlu Asesmen yang merupakan suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti. Asesmen adalah syarat utama suatu instansi untuk melakukan promosi, rotasi dan mutasi pejabat,” jelasnya.

Selain itu, Tri juga melakukan perombakan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tri memecat Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Solihat dan mengangkat Direktur Usaha Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi yang sebelumnya Anggota Dewan Pengawas dan menjabat sebagai Plt Dirut.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Waktu Tri masih menjabat Plt juga membentuk Tim Percepatan Pelayanan Publik atau TP3 sebagai pengganti Tim Walikota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan atau TWU4P bentukan Rahmat Effendi. Tapi ngak ada perkembangan,” ujarnya.

Malah sekarang, tambah Heru, kinerja Pemerintah Kota Bekasi kian merosot mulai dari pelaporan keuangan LHP-LKPD 2022 raih predikat WDP setelah sebelumnya dimassa kepemimpinan Rahmat Effendi 6 kali beturut meraih WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK merilis hasil Indeks Pencemaran Udara yang terjadi dibeberapa wilayah baik tingkat Provinsi hingga tingkat Daerah se-Jabodetabek. Ternyata hasilnya, Kota Bekasi tertinggi.

“Indeks terburuk salah satunya ada pada daerah Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi Jawa Barat, dengan nilai Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU 116 atau udara Tidak Sehat hingga selama 24 jam, disusul dengan Sumur Batu dengan nilai ISPU sebesar 99. Mau dibawa kemana Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB