KOMPI Indonesia: KPK Segera Tetapkan Pejabat BPKP Sebagai TSK Proyek Fiktif

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi KOMPI Indonesia

Aksi KOMPI Indonesia

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi aliran uang korupsi proyek fiktif di PT. Amarta Karya (AK).

KPK telah menetapkan 2 tersangka salah satunya Direktur Utama PT. Amarta Karya sebagai tersangka adanya indikasi Tindak Pidana Pencuci Uang (TPPU) dalam proyek tersebut.

“Kejahatan korupsi ini, telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp46 milliar,” ungkap Koordinator Aksi Kompi Indonesia, Ryansyah.

Dugaan aliran uang haram proyek fiktif itu, mengalir juga ke beberapa Tim Audit Pejabat di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa, Wasis Prabowo diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi berjamaah tersebut,” tegasnya.

Wasis Prabowo telah diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam mengatur atau merekayasa hasil audit di PT. Amarta Karya.

KOMPI Indonesia mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menegaskan, bahwa Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.

“Oleh karena itu, kami meminta adanya perombakan jajaran pejabat di lembaga BPKP untuk membersihkan lembaga ini dari praktik-praktik korupsi.

“Kita tahu bahwa, BPKP adalah benteng terakhir dalam pencegahan korupsi, jikalau sampai lembaga ini tidak di bersihkan dari para pelaku koruktif, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam hal pencegahan korupsi semakin berkurang,” katanya.

Menurutnya, lemahnya proses pengawasan lembaga, semakin membuka celah terjadinya korupsi. Kondisi tersebut memungkinkan masih banyaknya pejabat yang korup namun tidak teridentifikasi oleh penegak hukum.

“Maka dari itu, kami akan mengawal dan menunggu kerja penanganan KPK dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih,” imbuhnya.

KOMPI Indonesia akan kembali menggelar aksi unjukrasa di Gedung Merah Putih KPK dan BPKP pada Senin 4 September 2023.

Aksi tersebut akan melibatkan massa kaum muda dan mahasiswa dari berbagai Kampus dengan  mengusung tuntutan aksi diantaranya:

1.Mendesak KPK segera menetapkan status hukum kepada Wasis Prabowo yang diduga kuat terlibat kasus proyek fiktif ini.

2.Mennonaktifkan Wasis Prabowo dari jabatannya sampai selesai perkara hukum yang menyeret namanya.

3.Meminta Presiden Jokowi evaluasi seluruh jajaran pejabat di BPKP serta bersih-bersih BPKP dari sarang pelaku koruptor.

4.Bongkar dan usut tuntas, serta periksa dan tangkap tim audit BPKP yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek fiktif ini. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB