KOMPI Indonesia: KPK Segera Tetapkan Pejabat BPKP Sebagai TSK Proyek Fiktif

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi KOMPI Indonesia

Aksi KOMPI Indonesia

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi aliran uang korupsi proyek fiktif di PT. Amarta Karya (AK).

KPK telah menetapkan 2 tersangka salah satunya Direktur Utama PT. Amarta Karya sebagai tersangka adanya indikasi Tindak Pidana Pencuci Uang (TPPU) dalam proyek tersebut.

“Kejahatan korupsi ini, telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp46 milliar,” ungkap Koordinator Aksi Kompi Indonesia, Ryansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan aliran uang haram proyek fiktif itu, mengalir juga ke beberapa Tim Audit Pejabat di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa, Wasis Prabowo diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi berjamaah tersebut,” tegasnya.

Wasis Prabowo telah diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam mengatur atau merekayasa hasil audit di PT. Amarta Karya.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

KOMPI Indonesia mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menegaskan, bahwa Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.

“Oleh karena itu, kami meminta adanya perombakan jajaran pejabat di lembaga BPKP untuk membersihkan lembaga ini dari praktik-praktik korupsi.

“Kita tahu bahwa, BPKP adalah benteng terakhir dalam pencegahan korupsi, jikalau sampai lembaga ini tidak di bersihkan dari para pelaku koruktif, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam hal pencegahan korupsi semakin berkurang,” katanya.

Menurutnya, lemahnya proses pengawasan lembaga, semakin membuka celah terjadinya korupsi. Kondisi tersebut memungkinkan masih banyaknya pejabat yang korup namun tidak teridentifikasi oleh penegak hukum.

“Maka dari itu, kami akan mengawal dan menunggu kerja penanganan KPK dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

KOMPI Indonesia akan kembali menggelar aksi unjukrasa di Gedung Merah Putih KPK dan BPKP pada Senin 4 September 2023.

Aksi tersebut akan melibatkan massa kaum muda dan mahasiswa dari berbagai Kampus dengan  mengusung tuntutan aksi diantaranya:

1.Mendesak KPK segera menetapkan status hukum kepada Wasis Prabowo yang diduga kuat terlibat kasus proyek fiktif ini.

2.Mennonaktifkan Wasis Prabowo dari jabatannya sampai selesai perkara hukum yang menyeret namanya.

3.Meminta Presiden Jokowi evaluasi seluruh jajaran pejabat di BPKP serta bersih-bersih BPKP dari sarang pelaku koruptor.

4.Bongkar dan usut tuntas, serta periksa dan tangkap tim audit BPKP yang diduga ikut menerima aliran uang dalam proyek fiktif ini. (Indra)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB