Penyidik Kejagung “Memble” terhadap Tersangka Korupsi Impor Garam

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam

Foto: Tersangka M. Khayam

BERITA JAKARTA – Muhammad Khayam tersangka korupsi impor garam industri periode 2016-2022 sekaligus mantan Dirjen IKFT pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin) memang tangguh dan kebal hukum mesksi lima koleganya tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pasalnya, setelah sekian lama “menghilang” dari tahanan Rutan Kejaksaan Agung, tiba-tiba muncul di ruang Pengadilan bersama sejumlah pengawal pribadi.

Mirisnya tak ada tim tangkap buronan (tabur) yang kerap tegas menangkap para pelaku kejahatan. Tim tabur Kejagung kali ini memble terhadap tersangka, M. Khayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penegak hukum di Jampidsus Kejaksaan Agung seolah terhipnotis dan lemah tak berdaya dibuatnya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Bahkan adik ipar politisi partai berlambang Ka’bah sanggup “menjebol” sistem penjagaan ruang tahanan Rutan Salemba Cabang Kejagung kendati tim penyidik Jampidsus telah melakukan penahanan pada Rabu 2 November 2022.

Terbukti saat muncul pertama kali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023, M. Khayam langsung dikelilingi para pengawal pribadi.

Tersangka, M. Khayam pun datang ke Pengadilan menggunakan mobil pribadi tanpa diborgol layaknya tersangka tindak pidana.

Menurut penilaian Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, tindak pidana korupsi merupakan tindakan pidana berat dan pelakunya musti ditahan.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

“Jika ada pelaku yang tidak ditahan ini presedem buruk dalam penegakan hukum,” ucap Fickar, Jumat (1/9/2023).

Fickar beranggapan tidak dilakukannya penahanan akan timbul berbagai macam dugaan seperti pilih kasih, membayar jaminan pada perorangan, suap dan lain-lain.

“Karena itu, penegak hukum harus adil kepada semua pelaku korupsi harus ditahan dalam proses penuntutannya,” sindirnya.

Seusai persidangan M. Khayam langsung ngacir dengan terlebih dahulu menggunakan masker dan topi agar tidak diketahui publik bahwa dirinya merupakan pelaku korupsi yang mendapat perlakuan istimewa dari petinggi Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB