BERITA BEKASI – Tudingan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi terhubung dengan Anwar Sadat dan pemodal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah tuduhan serius yang harus dibuktikan.
Hal itu dikatakan, Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko menanggapi video yang beredar saat terjadi keributan dirumah salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP).
“Itu tuduhan serius terhadap seorang Kepala Kejaksaan sekaligus sebagai ASN, karena HTI Organisasi terlarang di Indonesia yang sudah dicabut izinnya oleh Pemerintah,” kata Heru menanggapi Matafakta.com, Kamis (17/8/2023).
Dalam video itu, lanjut Heru, tampak 2 petugas Kejaksaan diduga mengalami persekusi saat mendapat tugas untuk melakukan penyitaan 2 kendaraan mewah yang menjadi objek dugaan gratifikasi proyek yang dilaporkan masyarakat.
“Tapi, rencana penyitaan 2 kendaraan itu gagal, karena petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, mendapatkan penolakan dan perlawanan dari massa kader Partai yang berjumlah puluhan orang saat itu,” ujar Heru.
Namun, tambah Heru, pada menit terakhir dalam video tersebut, terlontar tudingan dari oknum yang bersangkutan sebagai objek perkara bahwa Kajari Kabupaten Bekasi terhubung dengan Anwar Sadat dan pemodal HTI.
“Kita berharap Kajari Kabupaten Bekasi menjawab karena itu tudingan serius. Jika tidak benar dan penuding tidak bisa membuktikan kita minta Kajari mengambil langkah hukum, terkait tudingan berbahaya tersebut,” pungkas Heru. (Indra)