BERITA BEKASI – Beredar video para kader DPC PDI Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi serta simpatisan yang menolak keras atas tindakan semena-mena terhadap marwah partai yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dan siap melawan.
Beredarnya video tersebut, menyusul setelah datangnya petugas Kejaksaan yang gagal menyita kendaraan atau mobil mewah yang diduga hasil gratifikasi yang dilaporkan LSM LIAR dan Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Selain para kader dan simpatisan juga tampak dalam video singkat yang berdurasi 00.30 detik itu, satu-satunya Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP, Martina Ningsih yang ikut serta menyuarakan perlawanan kepada Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi awak media, Martina Ningsih, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang kini kembali maju pada Pileg 2024 untuk Dapil 6 meliputi, Kecamatan Cabangbungin, Sukakarya, Karangbahagia, Pebayuran dan Kecamatan Kedung Waringin, tidak membalas.
Sebelumnya, gagalnya penyitaan, dikarenakan adanya perlawanan dari massa partai yang disinyalir sudah terprovokasi dengan kehadiran petugas Kejaksaan yang sudah menjelaskan kedatangan dikediaman oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai terlapor pada Jumat (11/8/2023) malam.
Informasi yang beredar bahwa penyitaan yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil laporan masyarakat yang tentunya, telah ditindak lanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Kejaksaan RI.
“Makanya laporan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan sampai ke Penyidikan, makanya ada rencana penyitaan tersebut,” pungkas salah seorang Tokoh Masyarakat, Gunawan yang dikutif dari laman Triberita.com. (Indra)