Kejati Lampung Selidiki Kerugian Rp7 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus  

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Tanggamus

DPRD Kabupaten Tanggamus

BERITA LAMPUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan potensi kerugian keuangan negara dalam perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan dinas paket meeting luar kota DPRD Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut, disampaikan Kepala Seksi Penerangan Kukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra A, SH, MH, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskan Made, pada Tahun 2021 terdapat komponen biaya penginapan dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dengan Kode Rekening 5.1.2.04.01.0004 dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota Kode Rekening 5.1.2.04.01.0005.

Kedua rekening itu, tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dengan rincian untuk Pimpinan DPRD sebanyak 4 orang dan Anggota DPRD 41 orang dengan total Rp14 miliar lebih,” terang Made.

Dari jumlah itu, sambung Made yang terealisasi sebesar Rp12 miliar lebih tujuan perjalanan dinas yakni, Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan. Untuk hotel menginap yaitu, Bandar Lampung 6 hotel, Jakarta 2 hotel, Jawa Barat 12 hotel dan Sumatera Selatan 7 hotel.

“Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bahwa bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak sesuai dengan arsip bill yang ada di masing-masing hotel tempat menginap, karena bill hotel yang dicantumkan harganya di SPJ lebih tinggi,” ungkap Made.

Bill hotel, lanjut Made yang dilampirkan dalam SPJ adalah fiktif karena nama tamu yang tercantum dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap berdasarkan catatan dari system komputer hotel tempat menginap tersebut.

“Berdasarkan catatan dari system komputer hotel tempat menginap ditemukan bahwa Anggota DPRD menginap 1 kamar berdua namun bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ dibuat untuk masing-masing nama (double bill) dan kemudian harganya di mark up,” ulasnya.

Made menambahkan, bahwa bill hotel yang dilampirkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas luar kota Anggota DPRD Tanggamus bukan dikeluarkan oleh pihak hotel melainkan dibuat oleh pihak Travel yaitu, Travel W, Travel SWI, Travel A, dan Travel AT.

“Hasil penyelidikan ditemukan potensi kerugian keuangan negara dalam pembayaraan biaya penginapan tersebut untuk sementara sebesar Rp7 miliar lebih perjalanan dinas Anggota DPRD Tanggamus,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB