Ketua BKPRMI DKI Jakarta Menolak Keras Acara LGBT di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin

Foto: Ketua BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin

BERITA JAKARTA – Ketua Umum DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin menegaskan penolakannya, terkait acara Asean Queer Advocacy Week (AAW) pada tanggal 17-21 Juli mendatang di Jakarta.

Manurut Nanang, AAW dengan LGBT-nya menyimpang dari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara yang ber keTuhanan, dimana Tuhan menciptakan manusia dari laki laki dan perempuan untuk saling berhubungan dengan memiliki keturunan guna keberlangsungan keberadaan manusia dimuka bumi ini.

“LGBT juga bertentangan dengan nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia yang masih memegang erat adat ketimuran. Sementara LGBT jelas-jelas bertentangan dengan adat kita,” tegas Nanang kepada Matafakta.com, Selasa (11/7/2023).

Oleh karena itu, lanjut Nanang, pihaknya meminta kepada semua aparat pengambil kebijakan untuk menutup dan tidak memberikan ijin terhadap kegiatan tersebut yang akan merusak norma-norma kebangsaan dan merusak generasi Bangsa, terkait penyimpangan perilaku sosial tersebut.

“AAW merupakan tempat berkumpulnya para aktivis Lesby, Gay, Biseksual dan Transgender atau disingkat LGBT Asia Tenggara yang saling terhubung satu sama lain untuk memperkuat advokasi satu dengan yang lainnya,” kata Nanang.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Lebih lanjut Nanang mengungkapkan, bahwa penolakan ini bukan sikap diskriminatif, karena kita ketahui Negara menjamin kebebasan kepada setiap penduduknya untuk bersikap dan bertindak sesuai aturan norma masyarakat dengan menjunjung nilai nilai luhur agama dan adat ketimuran yang sangat kuat di negara kita.

“Jadi, penolakan ini bukan sikap diskriminatif, karena kita ketahui Negara menjamin kebebasan kepada setiap penduduknya untuk bersikap dan bertindak sesuai aturan norma masyarakat dengan menjunjung nilai nilai luhur agama dan adat ketimuran kita,” pungkas Nanang. (Edo)

Berita Terkait

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:06 WIB

Foto: Kantor Kepala Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 16 Jan 2025 - 13:43 WIB

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB